Liputan6.com, Kupang - Aparat Polres Sikka menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama, Paulus alias PDR (53) di Maumere Kabupaten Sikka, NTT. Dia ditangkap lantaran aksi cabulnya meremas payudara seorang gadis berinisial PA (19), Kamis (26/12/2019).
Aksi pelecehan itu terjadi ketika korban sedang berlari pagi di Jalan Eltari, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok pada pukul 05.30 Wita.
Saat berlari, tiba-tiba dari arah samping kanan, pelaku langsung meremas payudara kanan korban. Usai beraksi, pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motornya.
Advertisement
Baca Juga
Kesal dengan aksi pelaku, korban yang diketahui anak seorang anggota polisi nekat mengejar pelaku. Nahas bagi pelaku. Sepeda motor yang ditumpanginya terjatuh persis di depan Hotel Kojatoa, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur. Ia lantas ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.
Saat ditemui wartawan, pelaku mengakui kesalahannya. "Saya akui kesalahan. Saya juga tidak tahu bisa berbuat begini," ujar pelaku di Polres Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Rickson Sitomorang membenarkan kejadian itu. Ia mengaku, saat ini pelaku masih ditahan di sel Mapolres Sikka guna menjalani proses hukum lanjutan.
Terduga pelaku peremas payudara ini sementara ini diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sikka.
Simak video pilihan berikut ini: