Klarifikasi RSUD Karawang Soal Anggota TNI Jadi Korban Gigitan Ular

Sebelumnya Humas RSUD Karawang menyatakan bahwa dari 15 korban, tujuh di antaranya anggota TNI. Namun , belakangan pihak rumah sakit mengklarifikasi bahwa seluruh korban gigitan ular merupakan warga sipil

oleh Abramena diperbarui 04 Jan 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2020, 19:00 WIB
15 orang dirawat di RSUD Karawang akibat gigitan ular kobra sebulan terakhir. Dari jumlah itu, delapan di antaranya adalah anggota TNI. Adapun lainnya, masyarakat umum, dewasa maupun remaja. (Foto: Liputan6.com/Abramena)
15 orang dirawat di RSUD Karawang akibat gigitan ular kobra sebulan terakhir. Dari jumlah itu, delapan di antaranya adalah anggota TNI. Adapun lainnya, masyarakat umum, dewasa maupun remaja. (Foto: Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Karawang - Sebanyak 15 warga Karawang menjadi korban gigitan ular kobra dan harus menjadi perawatan di RSUD Karawang. Data rumah sakit pemerintah daerah tersebut, teror ular itu terjadi selama Desember 2019.

Sebelumnya Humas RSUD Karawang menyatakan bahwa dari 15 korban, tujuh di antaranya anggota TNI. Namun , belakangan pihak rumah sakit mengklarifikasi bahwa seluruh korban gigitan ular merupakan warga sipil.

"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan pihak TNI terkait pemberitaan sebelumnya, ini karena miss komunikasi saja antara saya dan wartawan yang saat itu mewawancarai," kata Kepala Humas RSUD Karawang, Rohimin, Sabtu (4/1/2020).

Korban teror ular, dua remaja bahkan harus menjalani perawatan intensif. Yakni, Syamsabil (15), warga Kampung Tipar Desa Kondangjaya, Kecamatan Klari, Karawang, dan Cecep Iqbal (17) asal Desa Sukamaju, Kecamatan Jatisari, Karawang.

Syamsabil (15) mengaku dipatok ular cobra di bagian jari. Ia dipatok saat membantu tetangganya menangkap ular kobra sepanjang 30 sentimeter yang masuk ke dalam rumah.

"Tetapi saat ditangkap, ular itu berbalik dan mematuk jari tangan kanan saya," ucap Syamsabil.

Perihal maraknya teror ular yang masuk ke permukiman, pihak RSUD Karawang bersiaga dengan menyiapkan serum antibisa ular (SABU).

"Serum ini untuk pasien yang terkena gigitan ular berbisa. Untuk pasien yang digigit ular berbisa akan ditangani langsung oleh dokter spesialis bedah," Rohimin mengungkapkan.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya