Jerat Hukum Dua Mahasiswa Makassar yang Hendak Kirim 10.000 Masker ke Luar Negeri

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar.

oleh Fauzan diperbarui 04 Mar 2020, 20:30 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2020, 20:30 WIB
Dua mahasiswa yang hendak kirim ribuan masker ke luar negeri jadi tersangka (Fauzan)
Dua mahasiswa yang hendak kirim ribuan masker ke luar negeri jadi tersangka (Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - JA dan JO, dua mahasiswa di Kota Makassar yang hendak mengirim 200 kotak yang berisi 10.000 masker ke Selandia Baru kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. Sebelumnya, keduanya ditangkap polisi di salah satu tempat jasa pengiriman ternama yang ada di Kota Makassar. 

"Setelah menjalani pemeriksaan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/3/2020).

Hingga kini kedua mahasiswa itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Makassar. Yudhiawan menjelaskan bahwa JA dan JO dianggap telah memonopoli perdagangan masker  yang mengakibatkan kelangkaan masker di Kota Makassar.

"Untuk sementara kita terapkan UU Monopoli dan UU Perdagangan kepada keduanya," Yudhiawan menyebutkan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum menahan kedua mahasiswa yang masih berusia 21 tahun tersebut. Penyidik sendiri masih akan berkoordinasi dengan saksi ahli untuk memastikan unsur pidana atas tindakan kedua mahasiswa tersebut.

"Kita masih akan berkoordinasi juga dengan ahlinya nanti, karena mereka masih dalam pemeriksaan," Yudhiawan memungkasi. 

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Edhi Gunawan mengatakan bahwa pengiriman ribuan masker yang dilakukan oleh kedua mahasiswa tersebut tidaklah ilegal. Kepastian itu didapatkan polisi setelah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Makassar.

"Kalau konfirmasi dari Dinas Perdagangan lengkap itu (izinnya) ada semua, sehingga dari Bea Cukai sementara dalam pengurusannya terakhir," ucap Edhi saat dikonfirmasi terpisah.

Polisi Sita Masker

Polisi gagalkan pengiriman masker ke luar negeri (Fauzan)
Polisi gagalkan pengiriman masker ke luar negeri (Fauzan)

Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman puluhan ribu masker yang akan dikirim dari Kota Makassar ke Selandia Baru. Puluhan ribu masker itu disita polisi di salah satu jasa pengiriman yang berada di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/3/2020). 

"Iya betul, mau dikirim ke luar negeri," kata Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Edhi Gunawan, Rabu (3/3/2020).

Bersama puluhan ribu masker itu polisi mengamankan dua orang pemuda yang diduga sebagai pemilik masker tersebut. Keduanya adalah JA (21) dan JO (21), mereka terdaftar sebagai mahasiswa disalah satu kampus swasta di Kota Makassar.

"Kita pending dulu (pengiriman masker) karena Kota Makassar membutuhkan juga. Dan saat ini, kita juga sementara ambil keterangan kedua mahasiswa ini, yang hendak mengirim masker kesehatan tersebut," Edhi menjelaskan.

Polisi pun masih menyelidiki dan meminta keterangan dua mahasiswa tersebut terkait alasan mereka hendak mengirim masker kesehatan tersebut ke luar negeri.

"Keduanya mengumpulkan masker kesehatan Sensi ini sebelum diumumkan oleh presiden jika ada dua WNI positif Corona. Jadi kami juga akan sementara melakukan kordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kota Makassar," jelasnya.

Di tempat yang sama, Penjabat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Asep Marsel mengatakan jika pihaknya masih akan mendalami pengungkapan pengiriman masker tersebut. Hal itu untuk mencari, apakah kegiatan ini ada unsur pidana atau tidak.

"Masih dikoordinasikan dengan instansi terkait. Apa ada unsur pidana atau tidak. Intinya kami ini temukan ada 10.000 buah masker merek Sensi siap kirim ke New Zealeand," singkatnya.

Untung Banyak

Puluhan ribu masker merek Sensi gagal dikirim ke luar negeri (Fauzan)
Puluhan ribu masker merek Sensi gagal dikirim ke luar negeri (Fauzan)

Selain itu, dua mahasiswa kampus swasta di Kota Makassar ternyata mendapat bayaran yang cukup tinggi untuk mengirim puluhan ribu masker ke Selandia Baru. Setidaknya dalam sekali pengiriman paket masker itu, mereka bisa menerima bayaran hingga Rp60 juta.

"Kalau sudah sampai di New Zealand, saya ditransferkan sekitar Rp50 juta sampai Rp60 juta," aku JA (21), salah seorang mahasiswa yang diamankan polisi terkait kasus pengiriman masker tersebut.

JA menyebutkan masker tersebut ia kumpulkan sedikit demi sedikit dari sejumlah apotik yang ada di Kota Makassar. Masker-masker tersebut lalu di bungkus dalam paket dus berukuran besar sebelum dikirim ke Selandia Baru.

"Ada sekitar 200 kotak, saya kumpul selama dua hari di apotik-apotik," ucapnya.

JA mengakui bahwa dirinya memang sering mengirim masker ke Jakarta dengan maksud berjualan. Meski begitu, ini adalah kali pertama ia mencoba mengirim masker ke luar Indonesia.

"Sering kirim tapi cuma ke Jakarta, baru kali ini coba kirim ke luar negeri karena untungnya besar," ucapnya.

Saksikan juga video pilihan berikut:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya