Liputan6.com, Palopo - Berakhir sudah sepak terjang Jufri alias Uppi, ia nyaris jadi bulan-bulanan warga di Jalan Bitti, Kelurahan Balandai, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 23.30 Wita. Bagaimana tidak, dia kedapatan mencuri pakaian dalam wanita yang tinggal di sekitar daerah tersebut.
"Kita dapat info dari warga kalau ada pencuri diamankan. Dia diamankan warga saat duduk di pinggir jalan, setelah melakukan pencurian" kata Panit Reskrim Polsek Wara Utara, Ipda Andi Akbar, Rabu (11/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Jufri pun langsung digelandang ke Markas Polsek Wara Utara untuk diperiksa dan diinterogasi. Dari hasil pemeriksaan sementara Jufri membawa kantong plastik berisi sejumlah pakaian wanita hasil curiannya.
"Ada barang bukti yang kita amankan. Kantong kresek yang berisi tiga buah celana dalam, tiga buah kerudung dan sehelai daster," Akbar menyebutkan.
Akbar menjelaskan dari hasil interogasi terhadap Akbar, dia mengaku mencuri pakaian dalam, kerudung dan daster itu dari jemuran warga yang tinggal di sekitar Kelurahan Balandai.
"Barang bukti tersebut dicuri dari jemuran warga di dua tempat berbeda di sekitar Jalan Bitti, Kelurahan Balandai, Kota Palopo," Akbar menyampaikan.
Jufri sendiri mengakui bahwa dirinya sudah tiga kalu melakukan perbuatannya tersebut. Alasan pemuda itu mencuri pakaian dalam wanita adalah untuk dijual kembali.
"Kita masih selidiki, tapi dia mengaku dia mencuri sesuai pesanan dari rekannya karena akan dijual kembali," jelas Akbar.