Pencuri di Malang Koleksi Pakaian Dalam Wanita, Untuk Apa?

Pakaian dalam wanita koleksi si pencuri dijadikan benda pemuas imajinasi.

oleh Zainul Arifin diperbarui 13 Jul 2017, 03:02 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2017, 03:02 WIB
Ratusan Pakaian Dalam Wanita Dikoleksi Pencuri di Malang
Pelaku pencurian dengan barang bukti ratusan pakaian dalam wanita ditangkap Polsek Singosari Malang, Jawa Timur (Zainul Arifin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Malang - Yayan Ari Kuncahyo, warga Desa Bugis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ini sukses menggarong delapan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran. Selain barang elektronik dan perhiasan, pelaku juga mencuri pakaian dalam wanita.

Benda berharga hasil curiannya kemudian coba dijual, tapi khusus untuk ratusan potong pakaian dalam tetap disimpannya di rumah. Yayan mengaku mencuri pakaian dalam wanita itu untuk memenuhi fantasi seksualnya.

"Pakaian dalam tidak saya jual, buat koleksi saja. Saya cium–ciumi untuk imajinasi," kata pelaku di Polsek Singosari, Malang, Rabu, 12 Juli 2017.

Saat beraksi menggasak benda berharga di rumah kosong, pelaku juga mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur maupun di dalam lemari pakaian korbannya. Hasilnya, terkumpul ratusan pakaian dalam wanita di sebuah travel bag dan satu kardus penuh.

Kepolisian juga menemukan sejumlah barang elektronik seperti komputer jinjing dan televisi, telepon seluler maupun uang dan senjata tajam dari pelaku. Yayan ditangkap polisi saat berupaya menjual hasil curiannya secara online.

"Seorang korban mengenali barang yang hendak dijual oleh pelaku dan segera lapor ke kami," kata Kapolsek Singosari Malang, Kompol Wachid Arifaini.

Pencuri beraksi selama libur panjang lebaran dengan lebih dulu mengamati rumah calon korban. Jika siang hari lampu rumah tetap menyala, itu berarti penghuninya tak ada.

Ia kemudian masuk lewat pintu maupun jendela rumah. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya