Kisah 2 Gadis Muda Selamat Pencabulan Pria Mesum di Malam Buta

Korban kaget karena melihat terduga pelaku pencaulan sudah berbaring di dekatnya dan berbuat mesum

oleh Miftahul Yani diperbarui 15 Mar 2020, 00:00 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2020, 00:00 WIB
Seorang pria di Dompu ditangkap usai diduga mencabuli gadis muda. (Foto: Liputan6.com/Miftahul ID)
Seorang pria di Dompu ditangkap usai diduga mencabuli gadis muda. (Foto: Liputan6.com/Miftahul ID)

Liputan6.com, Jakarta - Herman, (39), Petani, alamat Desa Jambu, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Kepolisian Sektor Pajo, karena diduga mencabuli Fr, (18), pelajar salah satu sekolah swasta di Pajo.

Kejadian memilukan yang dialami gadis kelas XII SMA itu pada Jum'at (13/03/2020), sekitar pukul 03.30 dini hari.

Kapolres Dompu melalui Ps Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah menjelaskan, pada malam itu korban tiba-tiba terbangun. Korban kaget karena melihat terduga pelaku pencaulan sudah berbaring di dekatnya dan berbuat mesum.

Beruntung jari pelaku tidak sampai masuk ke dalam organ vital karena korban pencabulan ini terbangun. Fr dan temannya berteriak meminta tolong, seraya memanggil kedua orang tuanya yang tidur di kamar sebelah.

Teriakan korban pencabulan itu membuat Herman ketakutan. Akhirnya dia langsung kabur melarikan diri lewat jendela ruang tamu tempat pelaku masuk ke dalam rumah tersebut. Mendengar ada teriakan, tetangga langsung mendatangi rumah korban.

Informasi kejadian pencabulan sampai ke Polsek Pojo. Polisi langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan situasi.

Karena pelaku dikenali, Polisi langsung mencari di rumahnya. Tanpa perlawanan terduga pelaku pencabulan ditangkap dan ditahan di Mapolsek untuk menghindari amukan massa. Adapun korban menjalani visum di UPTD Puskesmas Ranggo.

Hujaifah menjelaskan, awalnya, terduga pelaku pencabulan yang merupakawan warga Dusun Soro itu masuk kedalam rumah korban dengan mencongkel jendela rumah. Malam itu korban sedang tidur mengenakan celana pendek bersama seorang teman wanitanya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kasus tersebut di serahkan ke unit PPA Polres Dompu untuk proses lebih lanjut," katanya,

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya