Liputan6.com, Aceh - Pemerintah Kota Madya Banda Aceh langsung mengambil langkah antisipatif dengan mengisolasi salah satu kecamatan yang ada di kota tersebut, setelah ada dua warga yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.
Keduanya merupakan suami istri yang sempat dinyatakan sehat dan dipulangkan oleh pihak rumah sakit, sebelum otoritas terkait merilis hasil uji spesimen yang menyatakan keduanya terjangkit virus mematikan itu pada Jumat, 27 Maret 2020, kemarin.
Baca Juga
Kedua pasien kini masuk dalam daftar pasien dalam pengawasan (PDP) berstatus positif yang dirawat intensif di Rumah Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA).
Advertisement
Sementara itu, pemerintah setempat meminta kepada warga agar tetap berada di dalam rumah masing-masing termasuk mengunci tempat itu dari kunjungan publik untuk sementara waktu, guna mencegah bertambahnya korban yang terpapar oleh virus berkode SARS-CoV-2 itu.
"Karena ada dua pasien positif Covid-19 semalam. Sudah dilakukan, semprot, anjuran isolasi, mencegah tamu masuk," kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Sabtu (28/3/2020).
Aminullah mengatakan bahwa kecamatan tersebut berstatus Lockdown Partial. Status ini berlaku hingga waktu yang dianggap menjadi batas akhir masa hidup virus corona Covid-19 atau menunggu keputusan dari otoritas terkait yang menyatakan bahwa daerah itu bebas dari paparan virus.
"Agar tetap di rumah, mencegah tamu masuk dan memutuskan mata rantai," imbuhnya.