Kebijakan Wali Kota Bengkulu dalam Penanganan Pandemi Corona Covid-19

Pemerintah Kota Bengkulu meningkatkan pelayanan kesehatan dan pengecekan kesehatan di pintu-pintu masuk, seperti di bandara selama masa siaga Corona Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2020, 12:41 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2020, 12:41 WIB
Wali Kota Bengkulu
Menghilang 4 bulan, Wali Kota Bengkulu incar sarang maksiat (Liputan6.com / Yuliardi Hardjo Putro)

Liputan6.com, Bengkulu - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk melindungi warganya terkait pandemi Corona Covid-19. Sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, Helmi mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah dari mulai PAUD hingga perguruan tinggi selama 14 hari ke depan, dimulai dari tanggal 16 Maret.

Helmi juga mengimbau bagi ASN dan pejabat untuk menunda bepergian ataupun dinas luar untuk sementara waktu, kecuali urusan yang benar-benar darurat. Untuk sementara ASN yang bertugas dinas keluar akan dibatasi. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan bukan hanya untuk melindungi ASN dari Corona Covid-19, tapi juga warga yang dilayani.

Selain itu, Helmi juga menganjurkan seluruh warganya untuk menghindari berjabat tangan ataupun bersentuhan dengan orang lain. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari paparan dari orang lain, namun tidak menghilangkan substansi dari bersalaman.

Saat ini perkantoran wilayah Kota Bengkulu masih beroperasi karena menjadi bagian dari pelayanan umum dan pusat bisnis. Setiap perkantoran diwajibkan menyediakan hand sanitizer, tempat cuci tangan dan berbagai keperluan untuk menjaga kebersihan diri.

Kota Bengkulu meningkatkan pelayanan kesehatan dan pengecekan kesehatan di pintu-pintu masuk, seperti di bandara. Setiap warga yang masuk akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum masuk ke Kota Bengkulu.

Helmi mengajak seluruh warganya untuk mendekatkan diri pada Tuhan yang Maha Esa. Bagi umat Islam dianjurkan untuk selalu memperbarui wudu.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga mengeluarkan kebijakan sebagai bentuk respon cepat dalam pandemi corona covid-19, seperti menggratiskan biaya listrik PLN dan air bersih PDAM, rusunawa, setoran parkir, retribusi pasar, pemberian sembako dan bibit, keringan angsuran kredit, serta penyemprotan disinfektan.

 

Sumber: Merdeka.com

Reporter: Rizlia Khairun Nisa

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya