Masuk Zona Merah, Prabumulih Kembali Sumbang Pasien Positif Covid-19

Satu orang warga Kota Prabumulih Sumatera Selatan (Sumsel) kembali dinyatakan positif Corona Covid-19.

oleh Nefri Inge diperbarui 11 Apr 2020, 06:30 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2020, 06:30 WIB
Liputan 6 default 5
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Palembang - Kota Prabumulih menjadi salah satu daerah, yang banyak menyumbang pasien positif Corona Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Daerah ini juga masuk kawasan zona merah, karena penularan Corona Covid-19 terjadi secara transmisi lokal. Terutama kasus penularan ini, bermula dari pasien kasus 02 asal Kota Prabumulih yang diketahui terjangkit Covid-19 setelah meninggal dunia.

Dari data sebelumnya, ada 5 orang warga Kota Prabumulih yang positif Corona Covid-19 secara transmisi lokal. Dengan total 17 kasus positif Covid-19, diantaranya 2 orang meninggal dunia dan 1 orang dinyatakan sembuh.

Kali ini, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel menginformasikan, ada 1 orang warga Kota Prabumulih kembali dinyatakan positif Corona Covid-19.

“Kasus 18 merupakan warga Prabumulih berusia 40 tahun dan berjenis kelamin perempuan,” ujar Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yusri, Jumat (10/4/2020).

Petugas masih menelusuri, apaka pasien kasus 18 ini tertular Virus Corona, karena transmisi lokal atau kasus import.

Yusri juga mengkonfirmasi terkait data dari Gugus Tugas Covid-19 Pusat, yang mengumumkan ada 21 orang warga Sumsel yang positif Covid-19.

“Hari ini kami baru bisa mengkonfirm satu kasus positif, yakni kasus 18. Untuk kasus 19 sampai 21, kami masih menunggu data dan akan kami umumkan sore besok (11/4/2020),” katanya.

Dari catatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sumsel, tercatat ada 60 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Sumsel.

Dimana, 40 orang PDP dinyatakan negatif dan 41 sudah dipulangkan kerumah, sementara ada 11 orang PDP yang masih dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.

“Ada juga sedang menjalani isolasi mandiri sebanyak 8 orang PDP. Hari ini, kami mencatat ada penambahan PDP sebanyak 4 orang,” ucapnya.

Untuk data ODP sendiri, ada sebanyak 1.954 ODP, dengan rincian 1.161 ODP sudah selesai pemantauan. Sedangkan sisanya sebanyak 793 ODP masih menunggu hasil pemeriksaan.

Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai kawasan zona merah, Wali Kota (Wako) Prabumulih Ridho Yahya langsung mengisolasi daerahnya.

 

Cabut Zona Merah

Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Ridho Yahya pun mengirim surat ke Gubernur Sumsel Herman Deru terkait dampak sosial penyebaran Covid-19 dan status zona merah dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam surat tersebut, Wako Prabumulih meminta solusi kepada Herman Deru, terkait larangan kepada warga Prabumulih bekerja di daerah lain.

Menurutnya, banyak warganya bekerja dan berdagang di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Muara Enim Sumsel.

“Kita tidak boleh keluar tapi orang luar boleh lewat ke tempat kami, jangan berat sebelah. Kalau kami tidak boleh keluar, maka orang luar juga tidak boleh ke tempat kami,” katanya.

Dia juga meminta agar status zona merah di Kota Prabumulih Sumsel segera dicabut. Selain belum ada perkembangan signifikan kasus Covid-19, status tersebut juga dinilainya merugikan warga Kota Prabumulih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya