Viral Video Bupati Prabumulih Tak Liburkan Sekolah dan ASN, Kemendagri: Itu Sebelum 21 Maret

Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin menyatakan, video yang beredar merupakan video lama sebelum 21 Maret 2020.

oleh Yopi Makdori diperbarui 05 Apr 2020, 16:35 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2020, 16:35 WIB
Wisma Atlet JSC Palembang Resmi Jadi ODP Center Corona Covid-19
Salah satu sudut ruangan di wisma atlet JSC Palembang Sumsel (Dok. Humas Pemprov Sumsel / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menanggapi soal video viral Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya yang mengatakan tak akan meliburkan sekolah dan ASN di tengah wabah Covid-19.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin menyatakan, video yang beredar merupakan video lama sebelum 21 Maret 2020.

"Mendagri di Palembang Sabtu 21 Maret 2020 berikan arahan langsung kepada gubernur dan bupati walikota, termasuk Wali Kota Prabumulih hadir. Pak wali kota laporkan bahwa semua instruksi pusat sudah dilaksanaan saat itu," terang Bahtiar kepada Liputan6.com, Minggu (5/4/2020).

"Jadi videonya sebelum 21 Maret,"  lanjutnya.

Bahtiar menjelaskan, saat itu Sumatera Selatan belum ada penduduknya yang terinfeksi Corona. Namun setelah 203 negara telah berdampak Corona dan termasuk Indonesia, kata Bahtiar seluruh daerah satu komando dengan Kemdagri untuk menerangi virus Corona.

"Dan seluruh daerah sekarang solid bersatu hadapi corona," paparnya.

Bahtiar menyebut, bagi daerah yang masih memiliki kekurangan dalam penanganan Covid-19, pihkanya memberikan arahan.

"Saat ini di Prabumulih sudah tetapkan belajar dari rumah. Sudah tiga minggu lalu," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya