Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dalam jumpa pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta, Minggu (19/4/2020) mengatakan, sesuai dengan Permendes, desa-desa di Indonesia perlu membentuk relawan desa melawan Covid-19. Relawan desa terdiri dari kepala desa langsung sebagai ketua dan wakilnya Ketua BBD, untuk memudahkan koordinasi.
"Semua komponen desa harus masuk," katanya.
Dalam melaksanakan tugasnya, prinsip yang harus dipegang relawan desa, kata Abdul Halim, adalah prinsip gotong royong. Agar persoalan bisa ditangani dengan cepat.
Advertisement
"Itu salah satu filosofi yang hanya dimiliki bangsa Indonesia, modal dasar yang harus kita kembangkan terus," katanya.
Mendes mengatakan, setidaknya sudah ada 40.000 atau sekitar 54 persen desa di Indonesia yang sudah membentuk relawan desa demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Dalam tugasnya, relawan desa juga diharuskan membentuk pos jaga desa, untuk memantau moblitas warga desa, baik dari dalam maupun keluar.
"Supaya memberikan rasa aman," katanya.
Desa yang sudah membentuk pos jaga desa sekitar 8.400an desa. Sementara ada 31.615 desa, 42 persen sudah melaukan pemantauan terhadap pemudik.
Pemudik yang datang dari luar desa harus diberikan status Orang Dalam Pantauan (ODP), dan perlu melakukan isolasi mandiri. Keterbatasan ruang isolasi mandiri di rumah, membuat relawan desa perlu menyiapkan ruang isolasi yang memanfaatkan fasilitas umum, seperti Gedung sekolah, balai desa, dan lainnya.
"Desa yang sudah menyiapkan ruaang isolasi untuk ODP yang datang ke desa dengan fasilitasnya ada 8.954 desa, dengan fasilitas 35 ribu tempat tidur,” ungkap Abdul Halim.
Abdul Halim mengharapkan, para kepala desa untuk lebih serius lagi dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di desa. Dirinya meyakini, jika skup-skup kecil di desa serius dalam penanganan Covid-19, akan berdampak terhadap skup yang lebih luas.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.