Berakhir 30 April 2020, PSBB Pekanbaru Akan Diperpanjang 14 Hari

PSBB di Kota Pekanbaru, Riau, kian ketat karena sejumlah jalan tidak hanya ditutup saat malam, tetapi juga siang hari.

oleh M Syukur diperbarui 29 Apr 2020, 05:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 05:00 WIB
Personel Polresta Pekanbaru berjaga di Jalan Jenderal Sudirman untuk memeriksa kendaraan yang lewat.
Personel Polresta Pekanbaru berjaga di Jalan Jenderal Sudirman untuk memeriksa kendaraan yang lewat. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, kian ketat. Sejumlah jalan tidak hanya ditutup saat malam, tetapi juga siang hari.

Meski tidak 24 jam, sejumlah jalan ditutup hingga pukul 14.00 WIB selama PSBB berlangsung. Misalnya, akses masuk ke Jalan Jenderal Sudirman dan empat titik di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan.

Menurut Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya, setelah pukul 14.00 WIB jalan dibuka kembali dan ditutup lagi saat jam malam. Ini berlangsung selama beberapa hari ke depan dan akan dievaluasi.

"Ini dalam rangka memutus mata rantai covid-19," kata Nandang, Senin siang, 27 April 2020.

Nandang mengatakan, Jalan HR Soebrantas menjadi pilihan karena daerah itu masuk zona merah. Sejumlah pasien covid-19 di Pekanbaru diketahui berdomisili di sekitar jalan itu.

Selama disekat, petugas menyeleksi siapa saja yang bisa masuk ke lokasi. Misalnya, angkutan sembako, petugas medis, pekerja perbankkan, atau pekerjaan yang berhubungan dengan kepentingan warga.

"Tentunya harus pakai masker, ikuti protokol kesehatan dan jaga jarak," sebut Nandang.

Nandang menyatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada warga tidak memakai masker. Selain memberi teguran, polisi akan meminta warga putar balik.

Khusus kendaraan pribadi, Nandang menyebut harus mematuhi ketentuan muatan 50 persen. Begitu juga dengan mengatur jarak antara orang di dalam mobil.

"Pasti ditindak karena sejak PSBB ini sudah ada 10.952 diberi tindakan berupa teguran sejak 17 April sampai 27 April," kata Nandang.

Nandang mengimbau masyarakat selama PSBB ini lebih baik di rumah dan bekerja di rumah saja. Begitu juga dengan ibadah selama Ramadan.

"Jangan keluar kalau tidak ada kepentingan, batasi aktivitas di luar," sebut Nandang.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Perpanjang Masa PSBB

Personel Polresta Pekanbaru berjaga di Jalan Jenderal Sudirman untuk memeriksa kendaraan yang lewat.
Personel Polresta Pekanbaru berjaga di Jalan Jenderal Sudirman untuk memeriksa kendaraan yang lewat. (Liputan6.com/M Syukur)

Sementara itu, Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memperpanjang PSBB 14 hari ke depan sebelum berakhir 30 April nanti. Rencana ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Gedung Daerah Pekanbaru.

Firdaus mengatakan, rencana perpanjangan PSBB sudah mendapat persetujuan lisan dari Gubernur Riau, Kapolda, dan Danrem 031 Wirabima. "PSBB tinggal 3 hari lagi, akan diperpanjang," kata Firdaus.

Sebelum perpanjangan, Firdaus menyebut akan mengevaluasi PSBB secara komprehensif. Begitu juga dengan rencana pentutupan jalan protokol pada siang hari.

"Akan dilakukan per zona, artinya masyarakat masih bisa bergerak bagi yang berkepentingan," katanya.

Sedangkan pada malam hari, sebutnya, PSBB lebih diperketat mulai pukul 20.00 WIB sampai 05.00 WIB secara keseluruhan di Pekanbaru.

"Dari pukul 05.00 WIB sampai 14.00 WIB diberi kesempatan mencari nafkah, termasuk untuk pusat ekonomi, pelayanan kesehatan dan publik," terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya