Liputan6.com, Pemalang - Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polres Pemalang berhasil menangkap tersangka PDS (30) dan W (28) yang diduga membunuh korban SR (40) di Desa Majalangu Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang, Minggu (26/04/2020).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH. langsung menerjunkan tim dan bergerak cepat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah pada tersangka PDS (30) dan W (28), keduanya berhasil diamankan di rumahnya masing-masing” ungkap AKBP Edy Suranta Sitepu, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa malam, 28 April 2020.
Advertisement
Baca Juga
Terkait motif pembunuhan, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya masih memeriksa secara intensif kedua tersangka.
Minggu (26/04/2020) dini hari, tersangka PDS masuk ke dalam rumah korban SR melalui jendela samping. Melihat korban sedang berada di dapur, tersangka mengambil sebuah golok yang berada di bawah kompor, lalu membacok korban dari belakang.
PDS memasukan jasad korban ke dalam karung, karena tidak kuat mengangkat jasad korban ke atas motor, PDS meminta bantuan W (28) untuk membuang jasad korban di sungai Kesesi Pekalongan.
“Saat ini Sat Polair Polres Pemalang bersama Tim SAR masih melakukan pencarian jasad korban di aliran sungai Kesesi Pekalongan,” kata Kapolres, dalam pencarian jenazah dalam karung tersebut.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Jenazah dalam Karung Ditemukan di Pekalongan
Pencarian jasad korban pembunuhan SR (40) yang dibuang oleh pelaku di aliran sungai layangan, Kecamatan Bodeh berakhir Selasa siang (28/04/2020) pukul 14.00 wib, setelah tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu berhasil menemukan keberadaan jasad korban kurang lebih 7 km dari titik pembuangan.
Berlangsung selama dua hari sejak senin (27/04), pencarian jasad korban akhirnya membuahkan hasil, setelah tim gabungan yang terdiri dari Sat Polair Polres Pemalang, Brimob Pekalongan, Basarnas, relawan PMI dan dibantu masyarakat menemukan sebuah karung yang mengapung dan tersangkut di tengah sungai.
“Setelah ditelusuri, ternyata benar di dalam karung tersebut terdapat jasad korban SR yang diduga korban pembunuhan,” ungkap AKBP Edy Suranta Sitepu.
“Untuk keperluan otopsi, jenazah korban saat ini sudah dibawa ke RSUD Dr. M. Ashari Pemalang,” imbuhnya.
Kapolres mengungkapkan, PDS membunuh mertuanya, SR diduga lantaran sakit hati. Ibu mertuanya itu dianggap mendukung keputusan anaknya untuk bercerai dengan PDS.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka utama PDS sakit hati karena akan diceraikan istrinya, dan diduga ibu mertuanya juga menyetujui perceraian tersebut,” dia menjelaskan.
Advertisement