NU dan Muhammadiyah Bandung Sepakat dengan MUI: Salat Idul Fitri Digelar di Rumah

Idul Fitri berjemaah di tempat terbuka berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 16 Mei 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2020, 16:00 WIB
Salat id Lapangan Gasibu
Ilustrasi salat id. Ribuan warga melaksanakan salat id di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Rabu (5/6/2019). (Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengimbau seluruh umat muslim untuk menjalankan salat Idul Fitri di rumah. Hal itu mengingat virus Corona (Covid-19) masih mewabah di Kota Bandung.

Ketua MUI Kota Bandung Miftah Farid mengajak umat muslim untuk tetap berdisiplin mengikuti anjuran protokol kesehatan di zona merah. Hal ini sejalan dengan arahan melalui fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir Dan Salat Idulfitri Saat Pandemi Covid-19.

“Khusus berkaitan dengan salat Idul Fitri kami mengimbau agar dilaksanakan di rumah masing-masing. Insya Allah, pahalanya sama,” kata Miftah di Bandung, Jumat (15/5/2020).

Miftah kembali mengingatkan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri berjemaah di tempat terbuka berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19. Dia berharap umat Islam di Kota Bandung bisa ikhlas dan bersabar untuk tetap melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja tahun ini.

“Karena seperti kita ketahui bahwa penularan itu bisa datang dari seseorang yang tidak diduga. Kita harus menjaga untuk tidak berkerumun,” ucapnya.

Miftah juga meminta kepada para ulama beserta jajaran aparat di tingkat kewilayahan memberikan penjelasan secara baik, apabila ada masyarakat yang bersikukuh ingin tetap menggelar salat idulfitri berjamaah di masjid atau lapangan.

“Andaikata ada yang ingin memaksakan hendaklah berusaha maksimal, mengontrol jemaah dan sesuai dengan aturan-aturan menjaga penularan. Jangan sampai kita menyesal karena ada saudara-saudara kita yang asalnya tidak terkena tapi kemudian positif karena penularan waktu salat Id," ujarnya.

Miftah juga menyerukan agar umat muslim turut memanfaatkan kecanggihan teknologi komunikasi untuk memaksimalkan bersilaturahmi. Sehingga, masyarakat tetap bisa berkontribusi ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini


NU dan Muhammadiyah

Sementara itu, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bandung, Agus Ayarief Hidayatulloh mendukung imbauan dari MUI Kota Bandung. Menurutnya, salat Idul Fitri di rumah menjadi bagian dari ikhtiar umat Islam menghentikan penyebaran Covid-19.

“Insya Allah dengan kesabaran dan ketawakalan kita menghadapi masa pandemi mudah-mudahan Allah membuka jalan mengangkat virus. Kami imbau rumah masing masing karena Bandung masih dalam kategori zona merah,” kata Agus.

Hal senada juga diungkapkan oleh perwakilan Muhammadiyah Kota Bandung, Ikhsan yang mengingatkan bahwa anjuran pemerintah dan MUI adalah demi kepentingan banyak orang. Dia menyerukan agar semua umat Islam menaati arahan tersebut agar mempercepat upaya penanganan virus Corona di Kota Bandung.

“Mudah-mudahan secepatnya bisa melaksanakan kewajiban kita, karena kita juga rindu berjemaah. Tapi kalau kita tidak konsisten dan komitmen situasi ini akan bertambah panjang dan bertambah melelahkan,” ungkap Ikhsan. 

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Kota Bandung, Bambang Sukardi turut mendukung langkah MUI Kota Bandung yang berpartisipasi dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona melalui imbauan agar salat Idul Fitri di rumah.

“Ini merupakan langkah yang baik terutama dalam mendukung upaya yang sudah dilakukan jajaran gugus tugas Covid-19 Kota Bandung. Karena tidak menutup kemungkinan yang ada di kerumunan akan menjadi carrier,” kata Bambang.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya