Liputan6.com, Cilacap - Wanita dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang melahirkan bayi di Cilacap, Jawa Tengah Senin (1/6/2020), kini dikarantina. Sebab, berdasarkan rapid tes, perempuan ini reaktif dan kini berstatus Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang.
"Orang dengan gangguang jiwa yang melahirkan kemarin juga PDP setelah di rapid tes," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griyana Dewi, Kamis, 3 Juni 2020.
Wanita yang mengalami gangguan jiwa ini menjadi salah satu dari tiga PDP Covid-19 baru dari Kecamatan Majenang, Cilacap. Sisanya berasal dari klaster Lembang. Data terbaru ini sudah dirilis oleh Gugus Tugas Kabupaten Cilacap.
Advertisement
Baca Juga
"Ada tiga dari Majenang. Dua dari klaster Lembang," ucap Pramesti.
Dia bilang, petugas medis pada Rabu (2/6/2020) malam juga kembali menjemput PDP yang merupakan warga Kecamatan Majenang.
Warga berjenis kelamin laki-laki ini masuk klaster Lembang tersebut. Penjemputan sendiri dilakukan menjelang tengah malam.
Dinas Kesehatan Cilacap sebelumnya sudah melakukan tracking luas untuk menjangkau seluruh kontak dari klaster tersebut.
Harapannya nantinya semua orang yang pernah kontak bisa terdata. Dengan data ini dinas akan lebih mudah memantau seluruh orang tersebut. Termasuk jika memang ada warga yang mengalami gejala Covid-19.
"Nantinya jadi mudah dan tidak ada lagi OTG (Orang Tanpa Gejala)," dia menjelaskan.
Penulis: Adin Hary