Pangandaran Jadi Contoh Penerapan AKB di Sektor Pariwisata, Apa Rahasianya?

Pangandaran saat ini menjadi contoh pengelolaan wisata dengan penerapan protokol kesehatan di zona aman Covid-19.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 12 Jun 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2020, 12:00 WIB
Menyapa Pagi dengan Berkuda di Bibir Pantai Pangandaran
Suasana wisata Pantai Pangandaran sebelum pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon).

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di objek wisata Pangandaran. Menurutnya, Pangandaran saat ini menjadi contoh pengelolaan wisata dengan penerapan protokol kesehatan di zona aman Covid-19.

"Jika saya nilai 1-10, nilainya 8 atau sudah baik, itu apresiasi saya untuk Pangandaran. Mudah-mudahan ini dicontoh oleh semua pengelola pariwisata Jabar yang ada di zona biru," kata pria yang akrab disapa Emil itu usai meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran, Kamis (11/6/2020).

Emil mengatakan, keberhasilan penerapan AKB sektor pariwisata di Pangandaran terletak pada kedisiplinan wisatawan dan ketegasan pengelola menegakkan aturan. Di pintu masuk wisata pantai misalnya, pengunjung yang saat ini hanya untuk wisatawan Jabar harus bebas Covid-19 dengan menunjukkan surat keterangan sudah melakukan rapid test.

"Pengunjung dari luar Jabar dilarang masuk dulu, bukan tidak boleh. Tapi tidak sekarang, karena kita ingin menjaga tren yang sudah baik. Kemudian, yang paling tegas di sini adalah wisatawan yang datang ke Pantai Barat dan Timur harus menunjukkan surat rapid test," tuturnya.

Jika tidak membawa surat keterangan rapid test dan masih ingin berwisata, maka di tourism information center ada pengetesan. "Harganya Rp200 ribu, relatif lebih murah dibanding yang lain. Kalau tidak ada surat mohon maaf balik kanan," ucapnya.

Dalam peninjauan tersebut, Emil didampingi Ketua Gugus Tugas Pangandaran Jeje Wiradinata. Mereka meninjau satu persatu titik wisata di pantai Pangandaran mulai dari pintu masuk, penginapan, pusat perbelanjaan hingga fasilitas kesehatan.

Untuk area wisata pantai, Emil meminta pengelola memastikan pengunjung disiplin jaga jarak. Selain itu, ia meminta pedagang di pusat perbelanjaan memakai pelindung wajah atau face shield, guna menekan potensi sebaran Covid-19.

"Kalau tidak dikasih batas, mereka akan bertumpuk tanpa jarak, maka saya sarankan harus pakai kavling menggunakan pembatas tali yang menandakan di dalam kotak itu boleh duduk, ngampar, sehingga jarak antar keluarga bisa diatur," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawisata) Pangandaran Asep Kusdinar mengatakan, pihaknya menerapkan AKB sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pangandaran. Yaitu melakukan disinfeksi ke berbagai objek wisata, dan mengimbau pengunjung untuk disiplin gunakan masker, jaga jarak, serta cuci tangan.

"Keadaan pengunjung sejauh ini masih sepi, tapi kalau mereka datang dan sesuai syarat yang ditetapkan Pemkab Pangandaran mereka diperbolehkan masuk. Kalau dokumen tidak ada, terpaksa kita putar balikan keluar Pangandaran," kata Asep.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya