'New Normal' Pariwisata, Taman Safari Indonesia Bakal Buka 15 Juni 2020

Kawasan wisata ini rencananya akan dibuka pada 15 Juni 2020, dengan mengedepankan protokol kesehatan.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 11 Jun 2020, 05:30 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2020, 05:30 WIB
Rudy Sufahriadi
Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi meninjau persiapan pemberlakuan protokol kesehatan di kawasan wisata terbuka Taman Safari Indonesia, Rabu (10/6/2020). (Foto: Humas Polda Jabar)

Liputan6.com, Bandung Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar) Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi meninjau persiapan pemberlakuan protokol kesehatan di kawasan wisata terbuka Taman Safari Indonesia, Kabupaten Bogor. Peninjauan dilakukan dalam rangka persiapan penerapan New Normal sektor pariwisata.

Dalam kunjungannya, Kapolda Jabar beserta instansi terkait meninjau tempat pelaksanaan rapid test Covid-19 kepada seluruh karyawan Taman Safari. Kawasan wisata ini rencananya akan dibuka pada 15 Juni 2020, dengan mengedepankan protokol kesehatan.

"Pariwisata yang diutamakan adalah pariwisata outdoor atau terbuka. Kita akan coba, jika hasilnya sudah baik maka yang lain akan menyusul," ucap Rudy dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Rabu (10/6/2020).

Rudy menjelaskan, kegiatan pengecekan ini dilaksanakan guna memastikan penerapan standar protokol kesehatan oleh pengelola Taman Safari dapat berjalan dengan baik sehingga dapat mencegah penyebaran Covid -19.

"Taman Safari hari ini, akan melaksanakan rapid test bagi karyawannya. Kemudian hasilnya akan dilaporkan kepada Gugus Tugas dan Gubernur Jawa Barat," ujar Rudy.

Adapun pejabat yang hadir mendampingi  Dir Pam Obvit Polda Jabar, Dan Sat Brimob Polda Jabar,Kabid Propam Polda Jabar, Kapolres Bogor, Kadisbudpar Kabupaten Bogor serta jajaran direksi dan pemilik Taman Safari Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, pembukaan kegiatan bidang pariwisata merupakan tahapan terakhir. Setelah rumah ibadah, industri, perkantoran, dan pertokoan. Langkah tersebut akan dilakukan setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional berakhir atau 12 Juni mendatang.

Kabupaten/kota yang berada di zona biru atau aman yang sudah mempersiapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) termasuk di bidang pariwisata sangat mengapresiasi langkah ini.

Dedi pun berharap ketika sektor pariwisata dibuka kembali, perangkat teknis di lapangan tetap mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Menurutnya, protokol kesehatan harus dijaga betul dan setiap tempat wisata harus menunjuk manager Covid-19.

"Nantinya bupati dan wali kota akan mengeluarkan keputusan termasuk pemberian sanksi bagi para pelanggar selama masa pandemi ini," katanya, Selasa (9/6/2020).

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya