Liputan6.com, Cilacap - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan kuota khusus untuk anak tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19Â dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020.
Melalui jalur afirmasi, anak-anak tenaga kesehatan mendapat prioritas saat mendaftar di sekolah yang dipilih. Kebijakan ini sebagai penghargaan terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan pasien COVID-19.
Advertisement
Baca Juga
Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap tidak memberlakukan jalur khusus tenaga kesehatan pada PPDB jenjang SD dan SMP. Sebab, mereka berkaca pada PPDB jenjang SMA yang menuai persoalan setelah menerapkan kuota khusus untuk anak tenaga kesehatan.
"Yang menangani Covid-19 kan bukan hanya nakes, ada polisi, tentara, di kecamatan ada satgas hingga desa," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap, Kastam, melalui sambungan telepon.
Jika PPDB SMP di Cilacap hanya memberikan prioritas kepada anak tenaga kesehatan atau nakes, maka hal ini akan memicu protes dari orangtua dari profesi lain yang turut menangani Covid-19.
Sementara jika semua diberi kesempatan pada jalur afirmasi, maka akan menggeser kuota afirmasi untuk anak dari keluarga tidak mampu dalam PPDB Cilacap.
"Bisa jadi berebut nanti," ujar dia.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Cegah Sekolah Jadi Klaster Baru
Untuk menghindari kemungkinan protes orangtua peserta didik, Dinas Pendidikan Cilacap mengembalikan PPDB sesuai petunjuk teknis awal tanpa mengakomodasi jalur tenaga kesehatan. Sebab, pada dasarnya semua orang terdampak Covid-19.
Sesuai petunjuk teknis, kuota jalur zonasi sebesar 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, dan pindah tugas 5 persen.
Proses PPDB di Cilacap kini memasuki tahap verifikasi dan analisis berkas. Sesuai jadwal, penerimaan akan diumumkan pada tanggal 8 Juli 2020.
Setelah pengumuman, siswa yang diterima akan menjalani proses pendaftaran ulang. Jika pendaftaran bisa dilakukan secara daring, maka pendaftaran ulang mengharuskan tatap muka secara fisik antara pendaftar dengan panitia PPDB.
"Daftar ulang kan cek berkas secara fisik, jadi dengan sangat terpaksa kita harus mendatangkan orang tua atau peserta didik,"Â dia menjelaskan.
Untuk menghindari penumpukan, proses daftar ulang dilakukan secara bergilir. Panitia akan mengatur jadwal pendaftaran ulang berdasarkan nomor urut masing-masing.
Â
Advertisement
Sistem Bergilir di Sekolah
Meskipun menerapkan protokol kesehatan, namun sekolah diminta berupaya menghindari kemungkinan kerumunan. Terlebih, Dinas Pendidikan tak ingin ada klaster baru di sekolah.
Dinas juga telah menyiapkan regulasi new normal di sekolah. Kenormalan baru menjadi mendesak karena peserta didik perlu mengenal guru, mata pelajaran, dan lingkungan sekolah di awal tahun ajaran baru.
Namun untuk merealisasikan penerapan kenormalan baru, sekolah harus menunggu kebijakan pemerintah daerah karena Cilacap belum berstatus zona hijau.
Sesuai regulasi, penerapan kenormalan baru di sekolah dilakukan secara bertahap dengan menerapkan pembatasan.
Dalam satu hari sekolah hanya akan diisi sepertiga jumlah siswa. Sebagai contoh, Senin dan Selasa untuk siswa kelas 7, Rabu dan Kamis untuk kelas 8, Jumat dan Sabtu untuk kelas 9.
Dalam satu kelas pun, masing-masing akan dibagi dua. Sehingga ruang kelas tidak terisi penuh seperti kondisi normal sebelum pandemi.
"Jika disetujui maka akan dimulai di awal tahun ajaran baru, tetapi jika tidak ya kembali ke kelas online,"Â ucap Kastam.
Banjir Pendaftar Jalur Zonasi PPDB SMP di Cilacap
Sementara, sejumlah SMP di Kabupaten Cilacap kebanjiran pendaftar di jalur zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.
Terbukti, jalur yang menyediakan separuh dari total kuota itu, pendaftarnya sudah melebihi kuota di hari kedua pendaftaran.
PPDB di SMP Negeri 2 Majenang, misalnya. Dari 160 kursi yang disediakan untuk jalur zonasi, pendaftarnya sudah lebih dari 200 anak.
Kepala SMP Negeri 2 Majenang, Suwarno mengatakan, sekolahnya menyediakan 10 rombongan belajar (rombel), atau 320 kursi. Dengan demikian, jumlah kuota minimal 50 persen untuk jalur zonasi 160 kursi.
"Di hari kedua pendaftaran, kisaran pukul 10.00, pendaftar jalur zonasi sudah 200an anak," kata Suwarno, Jumat (3/7), dikutip Suaramerdeka.com.
Untuk jalur lainnya, yakni afirmasi, mutasi dan prestasi belum terpenuhi. Jalur prestasi dengan kuota 96 kursi, pendaftarnya masih di bawah 50 persen. Banyaknya pendaftar yang masuk jalur zonasi, lanjut dia karena berkaitan dengan kewilayahan.
Â
Advertisement
Alasan Pemilihan Jalur Zonasi
"Mayoritas pendaftar memang dari Majenang. Tapi manakala di jalur lain tidak terisi penuh, selebihnya bisa dimasukkan ke jalur zonasi," kata dia.
Banyaknya pendaftar jalur zonasi juga terjadi di SMP Negeri 8 Cilacap. "Di hari kedua PPDB, untuk kuota jalur zonasi di sekolah kami pendaftarnya sudah melebihi kuota," kata Kepala SMP Negeri 8 Cilacap, Marjoko.
SMP Negeri 8 Cilacap, masuk Kelurahan Sidakaya, Cilacap Selatan itu menyediakan delapan rombel, yakni 256 kursi. Dengan demikian, kuota minimal 50 persen untuk jalur zonasi di sekolah itu 128 kursi. Marjoko yang juga Ketua MKKS SMP di Kabupaten Cilacap berpendapat, banyaknya pendaftar di jalur zonasi erat kaitannya dengan regulasi.
"Karena regulasinya zonasi, sehingga lebih banyak yang memilih sekolah yang terdekat," katanya.
Kemudian ditinjau dari aspek apapun, lanjut dia sekolah yang lebih dekat lebih menguntungkan. "Dari segi ekonomi lebih efisien, orang tua juga lebih mudah memantau, dan sebagainya," ujarnya.
Tidak hanya itu, dari syarat pendaftaran juga lebih simpel. Tidak seperti jalur lain yang harus menyertakan syarat tambahan. Seperti halnya jalur afirmasi disertai keterangan tidak mampu.
"Karena itu, mendaftar di jalur zonasi tampaknya dirasa lebih mudah," katanya.