Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Togel di Tomohon, Lagi-Lagi Kelas Pengecer

bandar besar belum tersentuh, dari tangan pelaku judi togel, polisi hanya mengamankan ratusan ribu uang receh.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 31 Jul 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2020, 21:00 WIB
Empat warga itu adalah AL (54), YP (74), SK (45), dan YR (59), seluruhnya warga Kakaskasen Dua, Tomohon Utara.
Empat warga itu adalah AL (54), YP (74), SK (45), dan YR (59), seluruhnya warga Kakaskasen Dua, Tomohon Utara.

Liputan6.com, Manado - Polres [Tomohon](4273121/ "") melalui Tim Resmob dipimpin Bripka Bima Pusung mengamankan 4 tersangka pelaku judi togel di Tomohon, Sulut, Rabu (29/7/2020). Empat warga itu adalah AL (54), YP (74), SK (45), dan YR (59), seluruhnya warga Kakaskasen Dua, Tomohon Utara.

Bima mengungkapkan, penangkapan para penjudi itu berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya praktik judi togel di wilayah Kakaskasen Dua, Tomohon Utara.

"Kami segera menyelidik dan ternyata benar, bahwa ada dua rumah warga di Kakaskasen Dua yang dijadikan tempat untuk mengecer kupon togel," ujarnya.

Tim kemudian dibagi menjadi dua untuk menyergap dua lokasi yang menjadi target. Awalnya petugas mengamankan AL dan YP yang diketahui sebagai pengecer, dan YR yang sedang memasang togel.

AL dan YP mengaku menyetor uang hasil togel kepada SK. Petugas langsung mengembangkan kasus, dan akhirnya juga berhasil mengamankan SK.

Dari tangan YP, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp241 ribu dan rekapan togel. Sedangkan dari AL disita uang tunai Rp107 ribu dan rekapan togel.

"Keempat tersangka beserta barang bukti selanjutnya kami serahkan ke Polsek Tomohon Utara," ujar Bima.

Kapolsek Tomohon Utara, AKP Ronny Rondonuwu mengatakan, 4 tersangka sudah diamankan di Mapolsek dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya