Prit, Ada 696 Personel Polda Sulut Siap Pantau Kepatuhan Pengguna Jalan

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya mengatakan, Operasi Patuh Samrat akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai sejak 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 25 Jul 2020, 04:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2020, 04:00 WIB
Polda Sulut kembali menggelar Operasi Kewilayahan Mandiri bersandikan Patuh Samrat 2020.
Polda Sulut kembali menggelar Operasi Kewilayahan Mandiri bersandikan Patuh Samrat 2020.

Liputan6.com, Manadp - Guna kelancaran arus lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi warga pengguna jalan, Polda Sulut kembali menggelar Operasi Kewilayahan Mandiri bersandikan Patuh Samrat 2020.

Pelaksanaan Operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di halaman depan Mapolda Sulut, Kamis (23/7/2020), dipimpin Wakapolda Sulut Brigjen Pol Yadi Suryadinata. Operasi ini ditandai dengan penyematan pita kepada perwakilan personel Polri, TNI dan Dinas Perhubungan.

Yadi menyampaikan, permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Perkembangan transportasi di tengah mewabahnya Covid-19 dan masa adaptasi kebiasaan baru juga mengalami perubahan dari semua aspek.

"Kondisi ini perlu dikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak terhadap dinamika yang ada," ujarnya.

Dalam penanganan kamseltibcar lantas ini tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan harus ada sinergitas antar pemangku kepentingan.

Wakapolda mengungkapkan, berdasarkan data Operasi Patuh 2019, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 5 kejadian atau 15 persen dibandingkan Operasi Patuh 2018 sebanyak 34 kejadian.

Jumlah korban luka berat juga mengalami penurunan dari 9 orang pada tahun 2018, menjadi 4 orang di tahun 2019. Sedangkan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2019 sebanyak 9.648 pelanggaran, meningkat 6 persen dari tahun 2018, dan jumlah tilang sebanyak 8.464 lembar, dan teguran sejumlah 624 teguran.

"Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal," ujarnya.

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya mengatakan, Operasi Patuh Samrat akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai sejak 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020.

Iwan mengatakan, dalam melaksanakan operasi nantinya lebih mengedepankan tindakan yang humanis, yakni pre-emtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakan hukum atau tilang 20 persen.

"Sasaran prioritas Operasi Patuh adalah pengemudi dan penumpang tidak pakai helm SNI, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, dan penggunaan sabuk pengaman," ujarnya.

Jumlah personel yang dilibatkan secara keseluruhan dalam operasi ini sebanyak 696 personel Polri dan instansi terkait di Sulut, dan khusus di Polda Sulut sebanyak 64 personel.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya