Liputan6.com, Medan - Berkas persyaratan pencalonan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi, dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan. Verifikasi dilakukan sekitar 2 jam.
Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik mengatakan, setelah tahapan ini pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan akan melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika.
"Pendaftaran daftar calon kami terima," kata Agussyah usai memeriksa dokumen persyaratan pasangan Akhyar-Salman di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Sabtu (5/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
Mengenai tahapan pemeriksaan kesehatan, untuk pemeriksaan psikologi dilakukan Selasa, 8 September 2020, dan pemeriksaan kesehatan jasmani serta bebas narkotika pada Rabu, 9 Semptember di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan.
Hingga saat ini KPU Medan telah menerima dua berkas dokumen persyaratan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dalam Pilwalkot yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Berkas yang diterima milik Bobby Nasution-Aulia Rachman dan Akhyar-Salman.
Saksikan juga video pilihan berikut:
Wakafkan Diri
Usai mendaftarkan diri dan menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan ke KPU Medan, Akhyar-Salman menegaskan akan mewakafkan diri untuk masyarakat Kota Medan. Mereka akan melakukannya sesuai dengan keberagaman di Kota Medan.
"Kami akan lakukan sesuai dengan tradisi, kultur dan budaya masyarakat Kota Medan. Pastinya yang terbaik," ungkap Akhyar.
Akhyar diketahui sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, dan Salman adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Para relawan mereka sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat-masyarakat.
"Sudah berjalan karena relawan kita banyak. Kami berharap Pilkada berjalan aman, lancar, tertib dan masyarakat merdeka menggunakan hak pilih, dan Akhyar-Salman menang," sebutnya.
Advertisement
Gowes ke KPU Medan
Aksi bersepeda ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan yang dilakukan Akhyar Nasution dan pasangannya, Salman Alfarisi, mewarnai pendaftaran sebagai Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilwalkot 2020.
Di Kantor KPU Medan yang berada di Jalan Kejaksaan, Akhyar-Salman tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang serta mengenakan pengikat kepala khas Melayu berwarna hijau motif kuning.
Sebelumnya Akhyar-Salman gowes dari Lapangan Merdeka ke Kantor KPU Medan. Tidak hanya berdua, mereka juga didampingi oleh istri masing-masing, serta tim sukses dan pimpinan partai pendukung.
"Hari ini Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi mendaftar. Mari kita doakan, semoga AMAN (Akhyar-Salman) menang," ucap seorang lelaki yang memimpin doa di depan KPU Medan.
Diusung PKS
Sebelumnya teka teki kompetitor pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Medan akhirnya terjawab. Kompetitor menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi adalah pasangan Akhyar-Salman.
Akhyar-Salman telah mendapatkan surat keterangan rekomendasi dari PKS dalam Pilwalkot Medan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020. Surat rekomendasi model B1KWK diserahkan di Kantor Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Sumut, Jalan Kenanga Raya, Kota Medan.
Advertisement