Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Siswa SD Negeri di Mamuju Setahun Belajar di Musala

Setelah sekolah disegel pemilik lahan, siswa di SD Negeri Mambie Mamuju belajar di musala

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 19 Sep 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2020, 17:00 WIB
SD Negeri Mambie
Bangunan SD Negeri Mambie yang disegel pemilik lahan (Foto: Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju - Kisah miris dari dunia pendidikan dialami oleh tenaga pengajar dan siswa di SD Negeri Mambie, Desa Pangasaan, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju, Sulawesi Barat. Gedung sekolah yang mereka digunakan sebagai tempat proses belajar mengajar, kini disegel oleh pemilik lahan.

Kepala Sekolah SD Negeri Mambie Mahmud Matu mengaku, sudah hampir setahun lebih gedung sekolahnya disegel oleh pemilik lahan. Kini, siswa terpaksa menggunakan musala yang tak jauh dari lokasi sekolah untuk proses belajar mengajar.

“Tahun lalu, sekolah disegel, lantaran belum adanya penyelesaian ganti rugi lahan," ungkap Mahmud kepada Liputan6.com, Jumat (18/09/2020).

Mahmud menjelaskan, permasalahan gedung sekolah oleh pemilik lokasi itu sudah diketahui oleh seluruh pihak dan pemerintah. Bahkan, permasalahan itu juga sudah diketahui oleh Pemerintan Kabupaten Mamuju, namun belum juga ada penyelesaian.

"Kami hanya disuruh sabar dulu untuk tindak lanjut penyelesaiannya. Ini juga sudah dilapor oleh pihak Kepala Cabang Dinas (KCD) Mamuju, untuk selanjutnya ditindaklanjuti namun hingga kini belum, mungkin nanti di tahun 2021,” ujar Mahmud.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Nilai Ganti Rugi Lahan Rp300 Juta

Menurut Mahmud, pihak sekolah sudah dua kali menerima siswa baru di musala yang difungsikan sebagai sekolah sementara. Dia berharap, siswa secepatnya bisa belajar dengan layak.

 

Berdasarkan penuturan pemilik lokasi yang disampaikan kepadanya, nilai ganti rugi lokasi itu sebesar Rp300 juta. Karena ganti rugi cukup besar, ia pun pernah mengusulkan ke Bupati Mamuju secara langsung, agar dicarikan lokasi baru dan dibangunkan gedung baru yang lebih layak.

"Meskipun ditempati kembali, gedung sekolah kami butuh direhab total. Jadi lebih efektif kalau dibangun baru dan lokasi yang lain yang lebih aman, agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini," ucap Mahmud.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Mamuju, Murniatis yang dihubungi membenarkan bahwa sekolah itu disegel oleh pemilik lahan karena persoalan ganti rugi. Pihaknya pun sudah melakukan negosiasi, namun, sampai saat ini tidak ada titik temu, sehingga bangunan sekolah itu terbengkalai.

"Kami tidak bangun itu sekolah, karena lahannya bermasalah, dan jika tetap tidak ada titik temu, kami akan cari solusi lain, misalnya mencari lahan yang baru," kata Murniati.

SD Negeri Mambie sudah ada sejak tahun 1982, diawali dengan status SD Kecil, bangunan sekolah memiliki tiga ruang kelas. Sejak berdiri sudah dua kali rehabilitasi bangunan fisik, terakhir pada tahun 2016. Namun, pada awal tahun 2019, tepatnya sebelum memasuki tahun ajaran baru 2019/2020 gedung sekolah itu disegel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya