Liputan6.com, Luwu Timur - H (39), terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria asal Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan itu tega menganiaya putrinya sendiri yang masih bayi hingga wajahnya memar dan penuh luka lebam.
"Kejadiannya kemarin, Sabtu (19/9/2020). Pelaku sudah kita amankan," kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2020).
Â
Advertisement
Baca Juga
Saat itu, lanjut Indratmoko, istri H memang meminta tolong kepada suaminya itu untuk menjaga putrinya tersebut lantaran ia hendak ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk berjualan ikan.Â
"Istrinya pergi jual ikan di TPI subuh hari. Suaminya yang jaga lima orang anaknya di rumah," jelas Indratmoko.Â
H kemudian kesal lantaran putri bungsunya terus-menerus menangis. Ia kemudian memukul anaknya itu berulang kali dibagian wajah.
"Korban yang tak lain anaknya sendiri menderita luka lebam dan memar di pipi kanan dan kiri," sebut Indratmoko.Â
Istri H sendiri mengetahui kejadian itu setelah salah seorang anaknya menyusul ia ke TPI dan memberitahukan bahwa anak bungsunya dipukuli oleh ayahnya sendiri.Â
"Dia pun langsung pulang meninggalkan dagangannya," ucap Indratmoko.Â
H sendiri setelah diinterogasi oleh polisi ihwal alasan ia tega mengaiaya anak perempuannya sendiri hingga memar dan lebam mengaku bahwa ia capek mendengar tangisan anaknya itu.Â
"Dia mengaku capek dengar anaknya menangis," Indratmoko memungkasi.Â
Â
Â