Kadis Dukcapil Jeneponto dan 15 Stafnya Terpapar Covid-19

Akibatnya pelayanan di DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ditutup sementara.

oleh Fauzan diperbarui 19 Sep 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Liputan6.com, Jeneponto - Kepala Dinas Kependukkan dan Pencatatan Sipil beserta belasan pegawai dan stafnya dipastikan terpapar Covid-19. Akibatnya pelayanan di Dukcapil Jeneponto ditutup sementara. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Jenepon gencar melakukan uji swab di sejumlah instansi pemerintahan Jeneponto pasca Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengumumkan diri terpapar Covid-19 pada Selasa, 15 September 2020 lalu.

Di Dinas Dukcalip Jeneponto, hasil uji swab menyatakan bahwa Kepala Dinas, Kepala Bidang, 12 staf serta 2 anggota Saptop PP yang bertugas di dinas tersebut dinyatakan positif terjangkit Covid-19. 

"Ada sebanyak 16 orang di Dinas Dukcapil Jeneponto yang terkonfirmasi positif terpapar Corona sesuai uji swab pada 17 September 2020," kata Kabag Humas Pemkab Jeneponto, Mustaufiq, Selasa (18/9/2020). 

Berdasarkan kondisi itu, Sekertaris Daerah Pemkab Jeneponto pun langsung menutup segala pelayanan dan aktivitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Jeneponto. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di lingkup Pemkab Jeneponto. 

"Untuk sementara pelayanan di Disdukcapil di tutup mulai kemarin, 18 September 2020, itu sesuai penyampaian Sekretaris Daerah Jeneponto Syafruddin Nurdin," jelas Mustaufiq.

Dalam waktu dekat, kantir Dinas Dukcapil Jenpomto pun akan disterilkan dengan cara disemprot disinfektan. Sementara seluruh pegawai dan staff yang dinyatakan positif kini menjalani isolasi mandiri. 

"Sementara isolasi mandiri semua. Kantor akan kita sterilkan," dia memungkasi. 

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya