Liputan6.com, Palu - Komisi Pemilihan Umum menyatakan bakal mengakomodasi pemilih bersuhu tubuh tinggi, agar tetap dapat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan saat pemungutan suara 9 Desember 2020.
Baca Juga
Advertisement
KPU bakal menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) berupa pakaian hazmat, untuk warga pemilih bersuhu tubuh di atas normal yang berpotensi membawa virus Corona.
Selain itu, tentunya pihak KPU juga menyediakan sarana pencegahan Covid-19 di TPS, seperti pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan penyemprotan disinfektan.
"Kalau ada pemilih yang terdeteksi bersuhu tubuh di atas 37 derajat, petugas KPPS akan menyiapkan baju hazmat," Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar Lembah, Sabtu (21/11/2020).
Walau begitu, Iskandar bilang pihak KPU Kota Palu juga sedang mencari solusi minimnya baju hazmat yang disiapkan di TPS untuk mengantisipasi adanya beberapa pemilih dengan suhu tubuh di atas normal. Sebab setiap TPS hanya diberikan 1 hazmat.
Gugus tugas Covid-19 daerah juga akan dilibatkan untuk mengantisipasi segala kendala yang mungkin terjadi.
"Kalau ada lebih dari 1 pemilih yang terdeteksi suhu tubuhnya tinggi, mungkin KPPS akan berkoordinasi dengan TPS terdekat. Tapi bagaimana kalau di TPS lain hazmat sudah digunakan?" katanya.
Pihak KPU Kota Palu masih menunggu petunjuk dan teknis dari KPU Pusat mengenai detail kebijakan tersebut.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.