Prokes di TPS saat Pemungutan Suara Pilkada di Palu, Apa yang Beda?

KPU Provinsi Sulawesi tengah bekerja sama dengan KPU Kota Palu menggelar simulasi pemungutan suara di TPS untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan benar.

oleh Heri Susanto diperbarui 22 Nov 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2020, 23:00 WIB
simulasi protokol kesehatan saat pemungutan suara di Palu
Simulasi protokol kesehatan dalam pemungutan suara yang digelar KPU Sulteng dan KPUD Palu di Lapangan Vatulemo, Sabtu (21/11/2020). Simulasi digelar untuk memantapkan kesiapan petugas dan pemilih sebelum tanggal 9 Desember 2020. (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Palu - KPU Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan KPU Kota Palu menggelar simulasi pemungutan suara di TPS di tengah situasi pandemi Covid-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan benar.

Simulasi itu digelar di Lapangan Vatulemo, Palu pada Sabtu Pagi (21/11/2020). Penerapan protokol kesehatan menjadi fokus peragaan.

Protokol itu dimulai dari keharusan semua orang menggunakan masker, mencuci tangan, dan diukur suhu tubuhnya saat akan masuk ke area Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selagi menunggu giliran mencoblos para pemilih duduk dengan pembatasan jarak dan mengenakan kaus tangan yang diberikan petugas.

Pembersihan juga dilakukan terhadap bilik pencoblosan. Setiap satu jam disinfektan disemprotkan ke ruangan itu untuk mencegah adanya virus Covid-19.

Simulasi seperti yang digelar di Kelurahan Tanamodindi itu sendiri menurut pihak KPU Kota Palu masih akan digelar sebelum pemungutan suara sesungguhnya pada 9 Desember mendatang.

“Rencananya simulasi seperti ini juga akan digelar di tingkat kecamatan, sekaligus untuk melihat kekurangan apa yang terjadi terkait protokol kesehatan,” Komisioner KPU Kota Palu, Iskandar Lembah menerangkan di lokasi simulasi, Sabtu (21/11/2020).

Iskandar menilai dari simulasi tersebut tampak proses di TPS akan lebih lama dari pemilu sebelum-sebelumnya. Dia mencontohkan di TPS pada 9 Desember nanti berdasarkan peraturan KPU menyikapi situasi pendemi, setiap satu jam hanya akan ada 75 pemilih yang menyalurkan hak suaranya. Itu lantaran ada proses pembersihan bilik suara sebelum pencoblosan kembali dilanjutkan.

“Kami juga menyesuaikan kondisi di lapangan, berapa jam setiap proses pencoblosan karena ada penyemprotan disinfektan secara berkala,” ucapnya, menjelaskan prokes di TPS untuk mencegah penularan Covid-19.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya