Begini Langkah Ridwan Kamil Jika Kasus Positif Covid-19 Melonjak Usai Pilkada

Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menyiapkan langkah strategis jika kasus positif Covid-19 melonjak usai pilkada.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 09 Des 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 21:00 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, meninjau langsung gelaran Pilkada 2020 Kabupaten Bandung
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, meninjau langsung gelaran Pilkada 2020 Kabupaten Bandung. (Liputan6.com/Dikdik Ripaldi)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan KPUD Jabar mengapresiasi pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Bandung. Kedisiplinan penerapan protkol kesehatan selama tahapan pilkada serentak diklaim sudah ketat. Namun, pihak Pemerintah Provinsi Jabar tak tutup mata akan kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 usai gelaran pilkada.

Ridwan Kamil menyampaikan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus setelah pilkada yang juga berdekatan dengan masa libur akhir tahun, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jabar, sudah menyiapkan 15 gedung sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.

Sebanyak 15 gedung tersebut disiapkan mengingat rata-rata keterisian ruang isolasi di rumah sakit sekarang sudah di atas sekitar 70 persen.

"Sudah ada 15 gedung yang kita siapkan sebagai ruang isolasi. Karena rata-rata keterisian sekarang sudah di atas 70-an persen. Mudah-mudahan tidak dipakai, tapi jaga-jaga di akhir tahun kalau ada kenaikan. Jawa Barat harus punya kesiapan terhadap kapasitas ruang," kata Ridwan Kamil, Rabu (9/12/2020).

Sebelumnya, sempat disinggung, 15 gedung tersebut terdiri dari 11 asrama-asrama yang akan dikelola sebagai ruang isolasi oleh dokter dan tenaga kesehatan, serta empat hotel.

Di samping itu, langkah pencegahan juga sudah diupayakan saat proses pelaksanaan pemungutan suara. Oleh karena itu, diharapkan hal itu juga dapat efektif mencegah adanya klaster pilkada. Pihaknya, sudah menyosialisasikan penerapan 15 protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Protokol kesehatan tersebut antara lain mulai dari pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per TPS, memakai masker, jaga jarak, tinta tetes, cek suhu tubuh, membawa alat tulis sendiri, pengaturan kedatangan, pelindung wajah, mencuci tangan, TPS sehat, disinfeksi TPS, tidak bersalaman, sarung tangan, tisu kering, hingga bilik khusus.

"Ada 15 protokol kesehatan dari mulai disinfeksi tempat (TPS) juga, kemudian ada TPS khusus buat yang panas atau suhunya berbeda (di atas rata-rata normal). Jadi, demokrasinya tidak kita kurangi tapi dipisahkan dengan kelompok yang secara umum," katanya. 

 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya