Keluarga di NTT Ngotot Tolak Pemakaman dengan Protokol Kesehatan Covid-19

Keluarga pasien yang meninggal karena Covid-19 di NTT menolak pemakaman dengan protokol kesehatan. Apa alasannya?

oleh Dionisius Wilibardus diperbarui 25 Jan 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2021, 15:00 WIB
Keluarga dari SM ribut dan menolak pemakaman anggota keluarganya secara protokol kesehatan. (Liputan6.com/ Dionisius Wilibardus)
Keluarga dari SM ribut dan menolak pemakaman anggota keluarganya secara protokol kesehatan. (Liputan6.com/ Dionisius Wilibardus)

Liputan6.com, Sikka - Seorang pasien Covid-19 berstatus probable berinisial SM (76), meninggal dunia di ruang isolasi Covid-19 RSUD TC Hillers Maumere, Sabtu malam (23/1/2021).

Keluarga pasien menolak permintaan rumah sakit yang mengatakan SM harus dimakamkan dengan protokol kesehatan. Alasan penolakan itu adalah, pihak keluarga tidak percaya SM meninggal karena Covid-19.

Di depan halaman ruangan isolasi perawatan Covid-19 RSUD TC Hillers Maumere, salah seorang anggota keluarga SM, Goris Mbasa mengatakan, pihak keluarga tidak bisa menerima pernyataan rumah sakit yang mengatakan  SM meninggal dengan status probable.

"Semestinya disampaikan sebelumnya ke kami keluarga bahwa bapak ini meninggal terinveksi virus Covid-19, jangan sudah meninggal baru bilang virus," kata Goris.

Tidak percaya dengan rumah sakit, pihak keluarga bersikeras untuk tetap mememakamkan jenazah SM dengan biasa tanpa protokol kesehatan.

Terkait hal itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Sikka Bidang Kesehatan, Clara Yosefina Francis Liputan6.com mengatakan, pihaknya membenarkan ada pasien Covid-19 kedua yang meninggal pada Sabtu malam (23/1/2021), berinisial SM (76) asal Mageloo, Keamatan Magepanda.

"SM dirawat di ISO Covid-19 RSUD sejak 19 Januari 2021. Pasien dirujuk dari Puskesmas Magepanda dengan keluhan sesak napas, di IGD dirapid antigen dan hasil rapid positif. Pasien kemudian langsung dirawat di ruang ISO Covid-19 sampai dengan meninggal," ungkapnya.

Clara juga mengatakan, pasien tersebut ini meninggal dunia dengan status probable dan pemakamannya harus dilakukan sesuai protokol Covid-19.

Sementara itu, terkait protes pihak keluarga, Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus mengatakan, penegakan aturan diagnosa tidak bisa dibantah, apalagi penegakan dengan hasil laboratorium. Menurutnya, memutuskan seseorang masuk di ruang isolasi bukanlah hal sepele.

"Saya bicara atas nama Satgas. Jadi sekarang pendekatan keluarga adalah apakah keluarga siap lokasi untuk pemakaman. Kalau sudah siap, saya punya staf akan melihat apakah sesuai standar Covid-19 atau tidak. Kalau tidak ada lahan maka pemerintah sudah siapkan lahannya. Seharusnya pemerintah tidak perlu negoisasi di tengah pandemi ini," ungkap Petrus Herlemus.

Usai Kadis Kesehatan memberikan penjelasan, pihak keluarga pun bisa memahami. Goris Mbasa pun meminta Satgas untuk melakukan pemeriksaan rapid antigen kepada anggota keluarga yang kontak erat dengan almarhum. Sementara SM akan dimakamkan di tempat pemakaman khusus Covid-19 dengan protokol kesehatan.

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Juga Video Pilihan Berikut::

Pangkalan Gas Meledak
Warga di kawasan Jalan Balam, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal dihebohkan dengan suara ledakan
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya