30 Korban Ledakan Bom Polres Cirebon dan Gereja Surabaya Dapat Kompensasi

Setelah menunggu 10 tahun, korban teroris Bom Polres Cirebon akhirnya menerima kompensasi dari negara dengan nilai yang bervariasi

oleh Panji Prayitno diperbarui 31 Jan 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2021, 10:00 WIB
Cerita Korban Ledakan Bom Polres Cirebon dan Gereja Surabaya Dapat Kompensasi
LPSK dan BNPT menyerahkan dana kompensasi bagi korban aksi teroris di Mapolres Cirebon kota bebarapa tahun silam. Foto (istimewa)

Liputan6.com, Cirebon - Puluhan korban aksi teror mendapat kompensasi. Tercatat 30 orang korban aksi terorisme pada tahun 2011 lalu mendapat dana kompensasi dari negara.

Sebagian besar adalah korban teror ledakan Bom Masjid Az Dzikra di Polres Cirebon Kota. Satu lainnya merupakan korban dari peristiwa bom Gereja Santa Maria Tak Bercela Surabaya yang terjadi pada tahun 2016.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, dari 30 orang tersebut. Dana kompensasi Rp3.810.000.000 tersebut disalurkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Korban warga Cirebon 29 orang," kata Hasto saat memberi kompensasi di Markas Polres Cirebon Kota, Jumat (29/1/2021).

Hasto menyebutkan, nilai kompensasi yang didapat bervariasi. Untuk korban meninggal dunia mendapat konpensasi Rp250 juta.

Untuk korban luka berat Rp210 juta, luka sedang Rp115 juta dan luka ringan Rp75 juta.

"Korban maupun ahli waris korban bisa menerima kompensasi ini," kata dia.

Hasto mengaku bersyukur pemerintah sudah membayarkan kompensasi kepada para korban. Dia mengatakan, para korban sudah menunggu hampir sepuluh tahun untuk mendapat perhatian dari negara usai peristiwa Bom Polres Cirebon.

Saksikan video pilihan berikut ini

BNPT

Cerita Korban Ledakan Bom Polres Cirebon dan Gereja Surabaya Dapat Kompensasi
LPSK dan BNPT serta jajaran Polres Cirebon Kota saat mengikuti rangkaian pemberian kompensasi korban teroris bom Polres Cirebon beberapa tahun silam. Foto (Istimewa)

Namun demikian, Hasto tetap mengimbau kepada korban yang merasa belum mendapat kompensasi agar menghubungi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Iya karena pekerjaan LPSK dan BNPT tidak bisa dipisahkan, karena BNPT yang memberikan surat keterangan dan penetapan. Baru LPSK yang memberikan kompensasi," ujar dia.

Justian Suryadi (18) anak dari salah satu korban ledakan bom Gereja Santa Maria Tak Bercela Surabaya mengaku perlahan mencoba mengikhlaskan peristiwa yang menimpa orangtuanya itu

Peristiwa tersebut sangat berdampak besar terhadap kehidupan Justian dan keluarganya.

Semula, Justian mengaku tidak bisa melupakan kejadian nahas itu. Namun seiring berjalannya waktu ia akhirnya mencoba mengikhlaskannya.

"Meninggal di tempat. Baru ada tindakan dari LPSK Juni. Anak tiga, saya bungsu. Pasti efeknya besar. Kehilangan salah satu anggota keluarga. Berusaha tetap melanjutkan. Peristiwa kapan dan kapan. Kami menerima," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya