Napi Terorisme Nusakambangan Asal Sragen Meninggal di RSUD Cilacap

Napi terorisme Lapas Nusakambangan, Sartono tiba di RSUD Cilacap sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dibawa ke ruang IGD

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2021, 03:00 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 03:00 WIB
Pemindahan napi terorisme dari Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo).
Pemindahan napi terorisme dari Mako Brimob ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo).

Liputan6.com, Cilacap - Seorang narapidana tindak pidana terorisme penghuni Lapas Khusus Klas IIA Nusakambangan, Cilacap, bernama Sartono (38) asal Sragen, dilaporkan meninggal dunia karena sakit.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Meurah Budiman, di Semarang, Minggu, membenarkan informasi meninggalnya salah satu napi tindak pidana terorisme di Nusakambangan tersebut.

"Meninggal dunia tadi pagi setelah memperoleh perawatan di rumah sakit," katanya, dikutip Antara.

Adapun kronologis meninggal warga binaan pemasyarakatan Lapas Nusakambangan itu, lanjut dia, bermula dari kondisi kesehatan terpidana 3 tahun penjara itu yang mengalami penurunan.

Menurut dia, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSUD Cilacap.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Dirujuk ke RSUD Cilacap

Napi terorisme Lapas Nusakambangan, Sartono tiba di RSUD Cilacap sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dibawa ke ruang IGD.

Ia menuturkan tidak lama setelah memperoleh perawatan intensif di IGD, Sartono dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini, kata dia, jenazah Sartono sudah diserahkan kepada pihak keluarga di Sragen untuk dimakamkan.

Sartono sendiri sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019 dengan putusan hukuman 3 tahun penjara.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya