Mabuk Tuak Picu Ayah Tiri Tenggelamkan Bayi ke Sumur hingga Meninggal

Seorang ayah tiri yang terpengaruh minuman keras membunuh anak balitanya yang masih berusia 2 tahun karena kesal terus menangis.

oleh M Syukur diperbarui 23 Feb 2021, 04:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2021, 04:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Pinggir menangkap pria inisial MAB di Kecamatan Tualang Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pria pengangguran itu merupakan pelaku pembunuhan anak tiri pada Rabu, 17 Februari 2021.

Kapolsek Pinggir Komisaris Firman menjelaskan, pembunuhan anak tiri berusia 2 tahun terjadi karena pelaku kesal korban menangis. Pelaku makin naik pitam ketika korban tak mau berhenti setelah dipukul.

Selain balita berinisial AR itu, pelaku juga menyasar anak tirinya yang lain berusia 3 tahun lebih. Beruntung korban masih selamat meski mengalami luka parah akibat penganiayaan.

"Korban berumur 2 tahun setelah dianiaya, dimasukkan ke sumur hingga meninggal," kata Firman, Senin (22/2/2021).

Saat kejadian, ibu korban inisial W sedang tidak ada di rumah karena bekerja di Kabupaten Rokan Hulu. Korban tahu setelah diberitahu tetangga dan langsung pulang mengecek keadaan anak-anaknya.

Alangkah kagetnya W ketika sampai di rumah. Dia sudah menemukan anaknya sudah tak bernyawa lagi sementara suaminya sudah kabur dari rumah.

"Setelah W membuat laporan, pelaku pembunuhan ini ditangkap sehari kemudian," ungkap Firman.

Kepada penyidik, pelaku mengaku tega membunuh anak tirinya karena kesal. Apalagi saat itu pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.

"Pelaku mengaku baru saja mengonsumsi minuman beralkohol tradisional, tuak," kata Firman menambahkan.

 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya