Nasib Balita Disabilitas di Musi Banyuasin yang Dibawa Ibunya ke Penjara

Dinsos Musi Banyuasin bersama TRC Balai Rehabilitasi Disabilitas Fisik Budi Perkasa Kemensos menjemput balita disabilitas di Lapas Kelas IIB Sekayu.

oleh Nefri Inge diperbarui 18 Mar 2021, 11:51 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2021, 17:30 WIB
Nasib Balita Disabilitas di Musi Banyuasin yang Dibawa Ibunya ke Penjara
Dinsos Musi Banyuasin dan TRC Balai Rehabilitasi Disabilitas Fisik Budi Perkasa Kemensos RI saat menyambangi Lapas Kelas IIB Sekayu, untuk menjemput BN (3), anak dari salah satu tahanan (Dok. Humas Dinsos Musi Banyuasin / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Dengan keterbatasan fisik, BN (3), balita penyandang disabilitas di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), hanya bisa pasrah hidup bersama ibunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu Musi Banyuasin.

Ibunda BN, IN (33), harus meringkuk di balik bui, karena tersandung kasus pengedaran narkoba. IN yang tercatat sebagai warga Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir Musi Banyuasin, kedapatan menyimpan 26 paket narkoba jenis sabu seberag 9,74 gram.

Dia ditangkap oleh tim Polres Musi Banyuasin, pada Senin (25/1/2021) lalu. Diduga karena tidak ada yang mengurus anaknya, IN membawa serta putera kesayangannya tersebut tinggal di dalam tahanan.

Dinas Sosial (Dinsos) Musi Banyuasin Sumsel langsung turun tangan, ketika mendengar nasib BN di dalam lapas tersebut.

Kepala Dinsos Musi Banyuasin Ahmad Nasuhi mengatakan, dia mendapatkan informasi keberadaan BN dari laporan aparat kepolisian dan kejaksaan di Musi Banyuasin.

Akhirnya dia bersama tim TRC Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Fisik Budi Perkasa Kementrian Sosial (Kemensos), langsung menjemput BN di Lapas Kelas IIB Sekayu Musi Banyuasin.

Alhamdulillah, kemarin (5/3/2021), kita sudah menjemput balita penyandang disabilitas tersebut,” ucapnya, Sabtu (6/3/2021). 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Penyerahan Balita Disabilitas

Nasib Balita Disabilitas di Musi Banyuasin yang Dibawa Ibunya ke Penjara
Dinsos Musi Banyuasin dan TRC Balai Rehabilitasi Disabilitas Fisik Budi Perkasa Kemensos RI menjemput BN (3) yang dibawa ibunya saat ditahan di Lapas Kelas IIB Sekayu Musi Banyuasin Sumsel (Dok. Humas Dinsos Musi Banyuasin / Nefri Inge)

Penyerahan balita disabilitas tersebut, dilakukan langsung oleh anggota Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin Bripda Aldi Sopandy ke Ketua TRC Kemensos RI Palembang Elmiana.

"Dinsos Musi Banyuasin turut mendampingi bersama Kejaksaan Negeri Sekayu, saat penyerahan berlangsung,” ujarnya.

Kini, BN dibawa ke Balai Rehabilitas Penyandang Disabilitas Fisik Budi Perkasa, untuk dirawat intensif di sana.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya