Liputan6.com, Manado - Kasus tabrak lari yang terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di perkebunan Tawaang Timur, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut, Rabu (17/3/2021), akhirnya terungkap.
Baca Juga
Advertisement
Tersangka tabrak lari diketahui berinisial SM (23), warga salah satu desa di Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sulut.
“Tersangka telah menyerahkan diri bersama barang bukti mobil Avanza ke Satlantas Polres Minahasa Selatan,” ujar Kapolres Minahasa Selatan AKBP S Norman Sitindaon, Jumat (19/3/2021).
Kapolres mengatakan, tersangka tabrak lari menyerahkan diri usai membaca postingan imbauan di media sosial.
Tersangka pun langsung menghubungi Kanitlaka dan datang ke kantor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Kronologi Kecelakaan
Diketahui lakalantas ini terjadi sekitar pukul 21.00 Wita. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor, dikendarai oleh Aldo Paparang (21) berboncengan dengan Febrian Ontameng (17), melaju dari Amurang menuju Sapa.
Saat melintas di TKP ditabrak oleh mobil Avanza yang sedang melambung kendaraan lain dari arah berlawanan.
Kedua korban yang merupakan warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Minahasa Selatan, mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Tersangka bersama barang bukti kedua kendaraan yang terlibat lakalantas telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan,” ujar Norman di Mapolres Minahasa Selatan.
Advertisement