Liputan6.com, Manado - Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengungkap kasus tabrak lari, sebuah mobil menabrak pejalan kaki yang terjadi di ruas jalan Kelurahan Tona, Kecamatan Tahuna Timur, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut, Rabu (27/1/2021).
Pelakunya, RP (26), warga Kelurahan Tona I, diamankan petugas gabungan pada Senin (1/2/2021). Tabrak lari tersebut mengakibatkan korbannya, seorang pejalan kaki bernama Stenly Papendang (36), warga Kelurahan Tona II, Kabupaten Kepulauan Sangihe, mengalami luka berat.
Advertisement
Baca Juga
Kejadiannya, dini hari sekitar pukul 01.25 Wita, pelaku yang diduga kuat mabuk berat mengemudikan mobil Toyota Rush warna hitam, melaju dengan kecepatan tinggi dari Kelurahan Tona II menuju Kelurahan Tapuang.
Pada saat bersamaan, korban berjalan kaki di bahu jalan sebelah kanan menuju rumahnya. Mobil yang dikemudikan pelaku oleng ke kanan, hilang kendali, hingga menabrak korban dari arah belakang. Pelaku langsung "tancap gas", meninggalkan korban dalam kondisi luka berat.
Setelah kejadian, Satlantas bersama Satintelkam Polres Kepulauan Sangihe langsung membentuk Unit Kecil Gabungan untuk melakukan penyelidikan. Lima hari kemudian, petugas mulai mendapatkan titik terang atas kejadian tragis tersebut.
Selama lima hari itu, petugas mempelajari hasil rekaman CCTV yang terpasang di sekitar TKP dan sepanjang jalur yang diduga dilewati mobil pelaku. Hasilnya, petugas mendapati 3 alat bukti berupa rekaman video yang menggambarkan mobil pelaku, yang sedang melintas dengan kecepatan tinggi dan sudah keluar jalur sebelah kanan.
Namun petugas mengalami sedikit kendala. Pasalnya, resolusi CCTV yang digunakan sebagai alat bukti, berkualitas rendah. Sehingga petugas mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi nomor polisi dari mobil pelaku. Tak mau menyerah begitu saja, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam di sekitar Tahuna. Rabu siang, petugas mendapat informasi bahwa pelaku tinggal di wilayah Kelurahan Tona I.
Setelah mengantongi identitas lengkap, petugas bergegas mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. Pelaku pun mengakui semua perbuatannya, dan saat kejadian dalam keadaan mabuk berat.
Mirisnya, saat kejadian pelaku tidak tahu persis apa yang ditabraknya. Ia menuturkan, mobilnya telah menabrak sesuatu benda, entah pohon atau orang.
Dalam pengakuan lebih lanjut, pelaku mengatakan sebelum kejadian dia telah mengonsumsi minuman keras di rumah seorang warga Kelurahan Manente, sejak pukul 17.00 Wita hingga tengah malam. Setelah itu, pelaku berpamitan kepada teman-temannya.
Dalam perjalanan pulang itu, pelaku juga mengaku melaju dengan kecepatan tinggi. Hingga tak menyadari mobilnya mengalami keluar jalur ke sisi kanan dan menabrak korban.
Tiba di rumah, pelaku memasukkan mobilnya ke halaman. Pelaku lalu menginap di rumah tetangganya.
Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku beserta mobil sudah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sedangkan korban masih menjalani rawat jalan,” ujar Jakub di Mapolres Sangihe.