Hati-Hati, Ratusan Barang Kadaluwarsa di Toko Modern di Banyumas

Dari pemeriksaan ini, petugas menemukan 109 pcs produk pangan rusak, kedaluawarsa sebanyak 361 pcs, dan tanpa izin edar/TIE sebanyak 28 pcs

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 29 Apr 2021, 01:56 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2021, 01:45 WIB
Loka POM Banyumas menemukan 09 pcs produk pangan rusak, kedaluawarsa sebanyak 361 pcs, dan tanpa izin edar/TIE sebanyak 28 pcs. (Foto: Liputan6.com/Rudal Afgani Dirgantara)
Loka POM Banyumas menemukan 09 pcs produk pangan rusak, kedaluawarsa sebanyak 361 pcs, dan tanpa izin edar/TIE sebanyak 28 pcs. (Foto: Liputan6.com/Rudal Afgani Dirgantara)

Liputan6.com, Bayumas - Loka POM di Kabupaten Banyumas mengintensifkan pengawasan pangan selama Ramadan hingga Idul Fitri 1442 H. Dari hasil pengawasan, Loka POM menemukan 71,4 persen sarana distribusi pangan tidak memenuhi ketentuan.

Loka POM di Banyumas telah memeriksa delapan toko modern, empat gudang distribusi makanan dan satu pasar tradisional.

Dari pemeriksaan ini, petugas menemukan 109 pcs produk pangan rusak, kedaluawarsa sebanyak 361 pcs, dan tanpa izin edar/TIE sebanyak 28 pcs. Mayoritas temuan terdapat pada sarana distributor pangan, karena sistem keluar masuk barang tidak terkontrol dengan baik.

"Untuk produk yang rusak dan kedaluwarsa dilakukan penurunan dari rak display, dan dilakukan pemusnahan di tempat," kata Kepala Loka POM di Banyumas, Suliyanto, Selasa (27/4/2021).

Jika produk pangan tersebut bisa dikembalikan ke distributor, maka pedagang harus menyimpan produk itu di tempat terpisah sebelum dikembalikan ke distributor. Pedagang wajib menyerahkan bukti serah terima produk itu ke Loka POM di Banyumas.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Produk Berformalin

Loka POM Banyumas menemukan 09 pcs produk pangan rusak, kedaluawarsa sebanyak 361 pcs, dan tanpa izin edar/TIE sebanyak 28 pcs. (Foto: Liputan6.com/Rudal Afgani Dirgantara)
Loka POM Banyumas menemukan 09 pcs produk pangan rusak, kedaluawarsa sebanyak 361 pcs, dan tanpa izin edar/TIE sebanyak 28 pcs. (Foto: Liputan6.com/Rudal Afgani Dirgantara)

Sementara dari pantauan di pasar tradisional, Loka POM menemukan teri nasi yang mengandung formalin. Loka POM meminta pedagang tidak menjual produk itu karena berbahaya untuk konsumen.

"Formalin berbahaya karena bersifat karsinogenik. Jika dikonsumsi terus-menerus bisa menyebabkan kanker," ujar dia.

Loka POM juga mengecek pasar makanan takjil di Jl Pahlawan dan Jl Gereja. Dari 17 sampel yang diambil, petugas tidak menemukan zat berbahaya seperti rhodamin B pada produk makanan yang dijajakan.

"Kami menguji langsung di lapangan, dah hasilnya tidak ada yang mengandung bahan berbahaya seperti pewarna makanan rhodamin B," tuturnya yang pada kesempatan itu juga mensosialisasikan produk pangan sehat.

Susan, satu di antara pedagang takjil Jl Pahlawan mengaku senang produk es kuwutnya diperiksa petugas Loka POM. Ia jadi tahu bahwa produknya aman untuk konsumen.

"Saya tidak memakai bahan kimia, semua pakai bahan alami," ucapnya.

Susan rata-rata menjual 50 gelas es kuwutnya per hari. Dengan harga per gelas Rp 5 ribu, ia mendapat Rp 250 ribu dalam sehari.

"Sebelum ini saya ibu rumah tangga," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya