Unggahan di Medsos Diduga Merendahkan Tokoh Agama, Warga Manado Ditangkap Polisi

Timsus Maleo Polda Sulut yang mendapat informasi tersebut segera melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku di Lingkungan I, Kelurahan Teling Atas, Manado.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 30 Apr 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Manado - Seorang pria berinisial OM (43), warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulut, diamankan Timsus Maleo Polda Sulut, Selasa (27/4/2021), sekitar pukul 20.30 Wita. Pasalnya, pria tersebut diduga mengunggah kalimat dan foto-foto bernada merendahkan tokoh agama, pemerintah, dan institusi, di media sosial Facebook.

Timsus Maleo Polda Sulut yang mendapat informasi tersebut segera melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Teling Atas, Manado. OM diringkus aparat tanpa ada perlawanan, dan digelandang ke Mapolda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku sudah diamankan oleh Timsus Maleo dan diserahkan ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang Manado beberapa waktu lalu karena mengalami gangguan saraf.

"Namun untuk memastikan terkait kondisi kejiwaan dari warga Manado itu, penyidik Polda Sulut akan melakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan kepada ahli kejiwaan ataupun psikiater,” pungkas Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya