Karena Hal Sepele, Pria di Ogan Ilir Aniaya Tetangganya Hingga Nyaris Tewas

HY, tersangka menganiaya tetangganya di Ogan Ilir Sumsel menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

oleh Nefri Inge diperbarui 27 Mei 2021, 01:30 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2021, 01:30 WIB
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Palembang - Hanya karena masalah sepele, HY (26), pria asal Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), nyaris menghabisi nyawa tetangganya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, awalnya anak tetangganya Mul, sedang melintas di depan rumah tersangka HY, pada hari Sabtu (22/5/2021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Lalu tersangka HY mengarahkan lampu senter ke wajah Mul. Merasa tak nyaman dengan sorotan senter, Mul meminta tersangka untuk berhenti melakukan perbuatan tersebut.

“Tersangka langsung mendekati dan mendekati wajah Mul. Langsung terjadi keributan, yang akhirnya dilerai oleh warga sekitar,” ucapnya didampingi Kapolsek Rantau Alai Ogan Ilir Iptu Sondi Fraguna, Rabu (26/5/2021).

Pada hari Minggu (23/5/2021), orangtua Mul, Sobirin (50), langsung mendatangi tersangka, karena tak terima anaknya dianiaya HY.

Saat bertemu dengan HY, Sobirin langsung memukul wajah tersangka HY dan akhirnya dibalas oleh tersangka.

Di tengah pertikaian tersebut, datang seorang rekan tersangka yang langsung memukul kepala korban menggunakan sekop.

“Korban sempat akan mengeluarkan senjata tajam, tapi tersangka HY yang membawa pisau, langsung menusuk pinggang korban,” ujarnya di Ogan Ilir.

Sobirin langsung tersungkur dengan luka yang bersimbah darah. Melihat korban tak berdaya, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Para warga yang melihat korban, berusaha menyelamatkan Sobirin dengan membawanya ke puskesmas terdekat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Buru Tersangka Lainnya

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

“Anggota kita yang mendapatkan laporan penganiayaan tersebut, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dengan para saksi,” ungkapnya.

Tak butuh waktu lama. Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Rantau Alai, langsung menciduk tersangka HY di kediamannya. Sementara rekan tersangka yang identitasnya sudah dikantongi, masih diburu aparat kepolisian.

Saat diinterogasi, tersangka HY mengakui perbuatannya yang sudah menganiaya Mul, karena hal sepele.

“Memang sudah ada masalah sebelumnya dengan mereka. Saya juga kesal sama anaknya (Sobirin),” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya