Tanggapan Risma soal Viral Bupati Alor Marah dan Ancam Staf Kemensos

Risma menyatakan bantuan ke Alor bukan berupa Program Keluarga Harapan (PKH).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 02 Jun 2021, 19:23 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2021, 19:00 WIB
Top 3: Ini yang Buat PBB Membanjiri Risma dengan Pujian
Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Liputan6.com, Bandung - Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi video Bupati Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo memarahi dua staf Kementerian Sosial beredar di media sosial. Dia menyatakan bantuan ke Alor bukan berupa Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi sebetulnya itu bantuan bukan PKH tapi bantuan untuk bencana. Kalau bantuan dari bencana ya bagaimana, kita saat itu, saya sendiri ingin mengirim barang saat itu dari Jakarta jauh. Kita ingin cepat kirim dari Surabaya karena saya kalau dari Surabaya punya angkutan itu gratis tapi kita tetap tidak bisa masuk ke pulau itu," kata Risma saat ditemui di Bandung, Rabu (2/6/2021).

Menurut mantan Wali Kota Surabaya ini, pihaknya sudah berupaya menghubungi berbagai pihak termasuk Pemerintah Kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, akhirnya pihak yang bisa dihubungi adalah Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek.

"Saya hubungi bagaimana kondisi di sana karena hampir seluruh NTT kena. Saya hubungi kepala dinas, staf saya yang hubungi, enggak ada yang bisa karena memang saat itu jaringan terputus. Kemudian saya tanya siapa yang bisa saya hubungi saat itu kemudian ada lah Ketua DPRD menyampaikan, 'Bu, kami butuh bantuan tapi tidak bisa (masuk)'," ujar Risma.

Risma mengatakan bahwa dirinya masih menyimpan percakapan dirinya dengan Ketua DPRD Alor. Dia menegaskan, tidak ada kepentingan apa pun dalam hal penyaluran bantuan ke Alor.

"Saya masih ada WhatsApp-nya. Saya bisa tunjukan bahwa kami tidak punya kepentingan apa pun," kata Risma.

Dalam kondisi tersebut, Risma mendapatkan informasi bahwa Alor menjadi salah satu wilayah yang paling parah kondisinya setelah Adonara, Lembata, hingga Sumba Timur.

"Kemudian, saya masih punya bukti WhatsApp bahwa saya tidak ada punya niat apa pun terus begitu barang tidak bisa masuk. Beliau (Ketua DPRD), menawarkan 'Bu, itu ada paket dari dolog yang ibu bisa ganti karena kita tidak bisa merapat bantuan karena cuacanya buruk sehingga Syahbandar tidak bisa melaut, kapal-kapal semua berhenti'. Kemudian, 'Oke Bu, tidak apa-apa dari dolog nanti kami bayar'," ungkap Risma.

Setelah itu, disebarkanlah bantuan bencana ke Alor. Namun, Risma menegaskan bahwa bantuan yang dikirimkan bukan PKH.

"Karena kami tidak bisa, karena banyak sekali (yang membutuhkan) saat itu kami tidak bisa kontak siapa pun di situ. Seperti itu, akhirnya dibagi tapi tidak ada (kepentingan apa pun) tapi sekali lagi itu bukan PKH. Kami mulai bulan Januari tidak ada bantuan sosial dalam bentuk barang, itu adalah bantuan bencana," ujar Risma.

 

Saksikan Video Piihan di Bawah Ini

Kemendagri Minta Gubernur Turun Tangan

Covid-19 NTT
Foto: Bupati Alor Amon Djobo

Video Bupati Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo memarahi dua staf Kementerian Sosial beredar di media sosial.

Dalam rekaman itu dia mengumpat Menteri Sosial Tri Rismaharini karena pembagian bantuan PKH dinilainya melangkahi pemerintah daerah.

Dalam video berdurasi 3.09 menit itu, tampak staf Kemensos duduk di hadapan Amon. Mereka hanya terdiam ketika dimarahi bahkan disuruh pulang kembali ke Jakarta.

Amon menyinggung soal bantuan PKH, yang penyalurannya dilakukan Ketua DPRD Alor, bukan pemerintah daerah.

"Jangan pakai politik-politik model begitu," kata Amon dalam video itu.

Kemarahan Anom yang dilakukan ternyata dipicu lantaran tidak ada ketidakharmonisan hubungan kemitraan antara dirinya dengan Ketua DPRD Kabupaten. Sebab itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik pun sudah menyurati Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

"Iya (awal mula dari ketidakharmonisan), sebab itu kita sudah layangkan surat ke Gubernur NTT untuk fasilitasi permasalahan Bupati Alor dengan DPRD Alor," kata Akmal kepada merdeka.com, Rabu (2/6/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya