Pemakaman dengan Protokol Covid-19 di TPU Cikadut Catat Rekor 22 dalam Sehari

Per Rabu (9/6/2021) jumlah jenazah yang dimasukkan ke liang lahat mencapai 22.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 12 Jun 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2021, 10:00 WIB
Penggali Makam TPU Cikadut
Sejumlah penggali makam menggali tanah sebagai liang lahat untuk jenazah korban virus Corona. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung Intensitas pemakaman dengan protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung dalam 10 hari terakhir pada Juni ini mencatat rekor baru. Berdasarkan catatan Dinas Tata Ruang (Distaru) yang dilaporkan UPT Pemakaman Wilayah III Kota Bandung, peningkatan puluhan jenazah dengan protokol Covid-19 itu per Rabu (9/6/2021) jumlah jenazah yang dimasukkan ke liang lahad mencapai 22 jenazah.

"Betul, dari laporan UPT bahwa malam kemarin selama 24 jam ada 20 yang dimakamkan," kata Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari saat dihubungi, Kamis (10/6/2021).

Menurut Bambang, intensitas pemakaman jenazah pasien Covid-19 mulai menunjukkan gejala kenaikan sejak akhir Mei. Dari rata-rata 5-10 per hari menjadi puluhan dalam beberapa hari terakhir.

"Memang kalau dari sisi intensitas pemakaman bulan Mei dan Juni ini ada kenaikan dibanding bulan-bulan sebelumnya. Kalau rata-rata per hari bisa 5-10 jenazah kadang ada yang 20 betul. Kami (petugas) di lapangan menyiapkan sampai puluhan liang lahad," ujarnya.

Di sisi lain, Bambang mengungkapkan bahwa jenazah pasien Covid-19 dengan berbagai identifikasi atau status keterpaparan, mulai dari aspek teridentifikasi positif, negatif, probable, dan suspek.

Adapun dalam rangka pemakaman khusus jenazah Covid-19, lahan makam yang tersedia di Cikadut berjumlah 20 ribu meter persegi. Dari 20 ribu meter persegi itu diperuntukkan lima ribu liang lahad. 

"Sekarang yang sudah terpakai 1.383 liang lahad. Dari 1.383 yang sudah dimakamkan berdasarkan verifikasi dari Dinas Kesehatan Kota Bandung yang terkonfirmasi positif Covid-19 jumlahnya 359," ujar Bambang.

Dengan demikian, dari 5.000 liang lahad yang terpakai untuk memakamkan jenazah sebanyak 1.383, masih ada sisa 3.617 liang lahad di TPU Cikadut. Sementara, jumlah liang lahad yang dipersiapkan sebanyak 10 lubang setiap harinya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Rumah Sakit Diminta Berkoordinasi

Bambang pun mengimbau agar pihak rumah sakit yang berwenang mengirimkan jenazah ke TPU Cikadut agar lebih selektif. Hal ini dirasa perlu karena pihak TPU Cikadut merasakan imbas dari pengiriman jenazah terutama saat terjadi kenaikan kasus.

"Saya selaku Kepala Dinas Penataan Ruang mengimbau kepada pihak rumah sakit agar pertama, benar-benar memastikan bahwa yang harus dimakamkan di Cikadut itu betul-betul yang positif Covid-19. Kedua, pada saat pelaksanaan pemakaman tolong rumah sakit jangan langsung mengirim jenazah ke Cikadut tanpa pemberitahuan kami," kata Bambang.

Bambang menuturkan, dalam sejumlah pengiriman jenazah pasien Covid-19, masih ada rumah sakit yang tidak berkomunikasi dengan baik. Pada akhirnya, TPU Cikadut menjadi kewalahan karena saking banyaknya jenazah yang dikirim ke pemakaman.

"Ada juga rumah sakit yang ngirim pakai ambulans ke sana belum konfirmasi. Jadi jangan sampai ada kesan liang lahadnya habis sehingga nanti seolah-olah kami jadi menelantarkan jenazah. Ini kan kurang baik citra itu. Sehingga kami ingin pihak rumah sakit koordinasi dengan Kepala UPT di lapangan dan kerja sama dengan kami dan kami akan melayani," tuturnya.

Ketiga, Bambang meminta pihak rumah sakit untuk memastikan status jenazah. Apakah memang karena penyakit jantung, diabetes, atau penyakit penyerta lainnya yang bersifat non Covid-19. Namun, dimakamkan berdasarkan pemakaman standar protokol.

"Kasus seperti ini juga tidak sederhana di lapangan karena faktanya banyak warga ahli waris yang mengajukan kepada kami untuk dilakukan pemindahan karena dengan alat bukti bahwa yang bersangkutan sudah membawa keterangan rumah sakit bahwa almarhum negatif. Artinya yang dimakamkan di Cikadut ini tidak selalu semuanya positif dapat diketahuinya 3, 4, bahkan 7 hari setelah yang bersangkutan dimakamkan baru keluarganya datang membawa surat keterangan dari rumah sakit hasilnya negatif," ujarnya.

"Kalau prinsip pelayanan, kami melayani pemakamannya, pembongkarannya, pemindahannya akan kami layani dengan baik tapi maksud saya kalau jenazah itu non covid kenapa harus diarahkan ke Cikadut," dia menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya