Warga Finlandia Ditangkap di Bunaken karena Bawa Ganja

Tim pun segera menuju Pulau Bunaken, Manado, lalu berkoordinasi dengan Polsek Bunaken Kepulauan dan pemerintah setempat.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 28 Jun 2021, 22:00 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2021, 22:00 WIB
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli saat menggelar jumpa pers, Jumat (25/6/2021).
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli saat menggelar jumpa pers, Jumat (25/6/2021).

Liputan6.com, Manado - Tim Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Finlandia berinisial JPA, atas kasus membawa atau menyimpan narkotika jenis ganja. JPA ditangkap di sekitar Pulau Bunaken, Kota Manado, Sulut, pada Selasa (22/6/2021).

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, awalnya pada Selasa siang tim mendapat informasi terkait adanya seorang pria WNA yang diduga membawa ganja di sekitar Pulau Bunaken.

Tim pun segera menuju Pulau Bunaken, Manado, lalu berkoordinasi dengan Polsek Bunaken Kepulauan dan pemerintah setempat. Kemudian sekitar pukul 15.00 Wita, aparat bersama-sama mendatangi salah satu rumah penginapan di mana WNA itu menginap, tepatnya di Lingkungan I Kelurahan Bunaken Kepulauan.

“Tim mendapati tersangka sedang berada di dalam kamar. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket besar ganja yang dikemas dengan plastik bening,” ujar Laoly saat jumpa pers, Jumat (25/6/2021).

Barang bukti seberat kurang lebih 152,06 gram ini disimpan di dalam sebuah tas kain warna cokelat. Barang bukti lainnya yang juga disita, terdiri dari 1 tas kain warna cokelat, 1 tas kain Hollan Bakery, 2 buah celana pendek, 1 buah kaos oblong warna putih. Juga 1 buah paper cigarette, 1 pembungkus rokok, serta 1 bungkus tembakau merek Manna.

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih mendalam,” jelas Kapolresta, didampingi Kasatresnarkoba AKP Sugeng Wahyudi Santoso dan Kasubbag Humas Iptu Yusak Parinding.

Simak Video Pilihan Berikut:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya