PPKM Darurat Sumbar Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

Penyekatan di perbatasan tiga daerah yang masuk PPKM masih dilakukan

oleh Novia Harlina diperbarui 22 Jul 2021, 04:00 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2021, 04:00 WIB
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy meninjau pabrik oksigen di Padang. (Liputan6.com/ Novia Harlina)
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy meninjau pabrik oksigen di Padang. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Pemerintah pusat resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga 25 Juli 2021.

Begitu juga di Sumatera Barat, perpanjangan juga dilakukan di tiga daerah yakni Kota Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan pemerintah provinsi mengikuti instruksi dari pusat, dan aturan selama PPKM juga masih berlaku.

"Iya Presiden sudah memutuskan untuk memperpanjang hingga 25 Juli, kita ikuti instruksi itu," katanya kepada Liputan6.com, Rabu (21/7/2021).

Dengan perpanjangan PPKM darurat ini, lanjutnya penyekatan atau pos pemeriksaan dokumen seperti kartu vaksin dan hasil rapid atau PCR masih dilakukan di perbatasan tiga daerah itu.

Selain itu, Audy menyebut virus corona varian delta penyebarannya sangat cepat, sehingga masyarakat diminta untuk tetap fokus disiplin menjalankan protokol kesehatan ketat.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Perkembangan Kasus Covid-19 Sumbar

Kasus Covid-19 di Sumbar mulai merebak pada akhir Maret 2020, puluhan ribu kasus positif sudah tercatat hingga saat ini.

Data pada Selasa, 20 Juli 2021 jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 62.614 kasus, dengan kasus aktif 9.053 atau 14,46 persen.

Juru bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan dari total kasus positif itu, 52.209 orang sudah dinyatakan sembuh.

"Total positivity rate mencapai 11,24 persen," sebutnya.

Sedangkan, jumlah pasien meninggal kini sebanyak 1.352 orang. Ia mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya