Liputan6.com, Manado - Dalam beberapa hari terakhir ini, aparat Polresta Manado menangkap sejumlah warga pelaku judi toto gelap alias togel. Jenis judi ini belakangan kembali marak di ibu kota Provinsi Sulut tersebut.
Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado mengamankan dua pria pelaku judi togel online di Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Minggu (25/7/2021). Tim awalnya mengamankan pria berinisial FY (35), warga Maasing Tuminting, sekitar pukul 13.46 Wita.
Advertisement
Baca Juga
Di lokasi, FY tepergok sedang menjual togel online Sidney. Tim Polresta Manado mengamankan sejumlah barang bukti yakni, uang tunai Rp461 ribu, 1 buah kartu ATM serta 1 buah ponsel yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi.
Selanjutnya Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado mengamankan RS (26), warga Maasing Tuminting, sekitar pukul 15.00 Wita. RS diamankan di Kampung Jengki Sumompo, juga saat menjual togel online Sidney. Dari tangan RS, didapati barang bukti berupa uang tunai Rp80 ribu, 1 buah kartu ATM, dan 1 buah ponsel.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus itu masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat atau pelaku lainnya.
"Upaya pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat  seperti perjudian terus digencarkan, seperti yang dilakukan Polresta Manado," ujar Abast.