Mencurigakan, 3 Wanita dan 2 Pria Kasak-Kusuk di Dalam Rumah di Bitung

Para pemain judi dan barang bukti selanjutnya dibawa oleh Tim Tarsius ke Mapolres Bitung untuk proses lanjut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 26 Jul 2021, 03:00 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2021, 03:00 WIB
Barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung.
Barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung.

Liputan6.com, Manado - Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) terus digencarkan aparat Polres Bitung. Dalam operasi pada, Sabtu subuh (24/7/2021), lima warga kepergok tengah asyik bermain judi jenis QQ.

Awalnya aparat Polres Bitung mendapat informasi dari warga setempat bahwa ada aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi. Saat tiba di sana, 5 warga tengah asyik berjudi jenis QQ.

Tim langsung mengamankan para pemain judi termasuk pemilik rumah yang semuanya berjumlah 5 orang, masing-masing perempuan AS (25), lelaki KL (28), lelaki NU (52), perempuan JB (34), dan perempuan SI (35).

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu pak kartu domino dan uang taruhan sebanyak Rp469 ribu.  Para pemain judi dan barang bukti selanjutnya dibawa oleh Tim Tarsius ke Mapolres Bitung untuk proses lanjut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Samrat 2021 yang dilaksanakan oleh Polres Bitung. Operasi itu dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di masa pandemi Covid-19.

“Para pemain judi bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut,” kata Abast.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya