Liputan6.com, Bandung - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung Rosye Arosdiani Apip menyatakan ibu hamil dan anak sudah bisa menerima vaksin Covid-19. Untuk ibu hamil, syaratnya yaitu usia kandungan di atas 12 minggu hingga 33 minggu dan harus selesai dua dosis.
Baca Juga
Advertisement
"Ibu hamil sudah mulai. Sudah diteliti bahwa ibu hamil dilindungi dan penting juga,” kata Rosye di sela meninjau vaksinasi di Sabuga, Jumat (20/8/2021).
Ibu hamil diberikan kesempatan untuk vaksin setelah sebelumnya pemerintah memberikan kesempatan kepada anak usia 12-17 tahun. Untuk usia 12-17 tahun, hingga 19 Agustus 2021, di Kota Bandung telah melakukan vaksinasi kepada 25.803 orang atau 10,84 persen.
Rosye mengatakan, untuk dosis bagi remaja juga perlu percepatan. Namun terkendala dengan ketersediaan dosisnya. Untuk usia tersebut sesuai penelitian hanya jenis vaksin Sinovac.
“Kalau di atas 18 tahun banyak pilihan, bukan hanya sinovac saja, AstraZeneca dan jenis lainnya,” tutur Rosye.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Butuh 75 Juta Dosis Vaksin
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membutuhkan setidaknya 75 juta dosis vaksin Covid-19 hingga Desember 2021. Bila dihitung per bulan, maka Jabar harus mempersiapkan 15 juta dosis vaksin yang harus disuplai pemerintah pusat.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang turut hadir dalam kegiatan vaksinasi di Sabuga mengatakan, pihaknya akan menerapkan konsep 3 in 1 bagi vaksinasi anak usia 12-17 tahun. Artinya, satu orang anak bisa membawa kedua orangtuanya yang akan sekaligus divaksin. Adapun penyelenggaraan vaksinasinya akan difokuskan di sekolah.
"Usia 12-17 tahun akan kita push di sekolah dengan konsep 3 in 1, satu anak bawa dua orang tuanya, termasuk untuk ibu hamil kita atur tempatnya yang lebih nyaman," kata pria yang kerap disapa Emil itu.
Advertisement