Pemohon SIM di Blora Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

Bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sat Lantas Polres Blora, kini diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk ke kantor area pelayanan.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 18 Okt 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2021, 13:00 WIB
Pemohon SIM ketika menscan barcode aplikasi Peduli Lindungi di pintu keluar masuk Satpas Polres Blora. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Pemohon SIM ketika menscan barcode aplikasi Peduli Lindungi di pintu keluar masuk Satpas Polres Blora. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Blora - Bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sat Lantas Polres Blora, kini diwajibkan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke kantor area pelayanan. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menggenjot vaksinasi.

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui anggotanya menyampaikan, pentingnya pihak kepolisian turut berupaya menggenjot vaksinasi demi kesehatan masyarakat khususnya warga Blora, Jawa Tengah.

"Disinyalir vaksinasi masih minim. Harus kita genjot dan kita tingkatkan," ujar Kanit Regident Sat Lantas Polres Blora, Iptu Zaenul Arifin, Sabtu (16/10/2021).

Ia menyampaikan, untuk pemohon SIM yang akan mengurus atau melaksanakan pendaftaran, sebelum masuk gedung Satpas Polres Blora diminta terlebih dahulu membawa handphone untuk menscan barcode aplikasi peduli lindungi.

"Scan barcode yang ada di pintu keluar masuk gedung pelayanan. Nanti pemohon jika sudah membarcode di aplikasi PeduliLindungi bisa melihat hasilnya," kata Arifin.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Diarahkan Untuk Vaksin

Kanit Regident Sat Lantas Polres Blora, Iptu Zaenul Arifin ketika diwawancarai awak media. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Kanit Regident Sat Lantas Polres Blora, Iptu Zaenul Arifin ketika diwawancarai awak media. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Menurutnya, jika hasil pemohon SIM ternyata setelah scan barcode itu didapati belum disuntik vaksin Covid-19, maka selanjutnya diarahkan untuk segera melaksanakan vaksin sebelum mengurus pendaftaran.

"Yang sudah vaksin, kita juga terus mengimbau jangan sampai lengah untuk tetap protokol kesehatan," ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa masyarakat jangan takut ketika melaksanakan vaksin. Sebab, tujuan utama vaksinasi di masa pandemi Covid-19 ini adalah untuk menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity.

Disinggung juga terkait mana saja pelayanan kepolisian yang menerapkan scan barcode aplikasi peduli lindungi, Arifin mengatakan, terdapat di tiga tempat pelayanan utama.

"Sementara ini di Mako Satlantas, Satpas dan di Mako Polres Blora sendiri juga ada," kata Arifin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat menambahkan, bahwa rendahnya capaian vaksinasi penyebab awalnya dikarenakan ketersediaan stock dosis vaksin dari pusat.

"Ya, memang belum ada 50 persen. Awalnya memang ini karena kendala ketersedian vaksin. Tapi saat ini sudah ada dan terus kita genjot," Edi memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya