Akhir Manis Penantian Panjang Warga Banjarejo Blora Mendambakan Jalan Beraspal

Usai menanti tujuh puluh tahun lebih, warga Desa Sembongin Banjarejo Blora akhirnya bisa merasakan jalan tanpa takut tersandung batu.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 09 Okt 2021, 01:04 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2021, 01:00 WIB
jalan penghubung Desa Sembongin menuju Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, mulai diperbaiki pemerintah. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Akses jalan penghubung Desa Sembongin menuju Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, mulai diperbaiki pemerintah. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Blora - Penantian panjang warga Desa Sembongin menuju Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, mendambakan jalan aspal, akhirnya berujung manis.

Usai menanti tujuh puluh tahun lebih, warga desa itu akhirnya bisa merasakan jalan tanpa takut tersandung batu. Jalan penghubung Desa Sembongin itu kabarnya kini tengah diperbaiki.

"Usulan jenengan pembangunan jalan Sembongin-Karangtalun, alhamdulillah terealisasi sekarang," ujar Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto kepada Liputan6.com, Jumat (8/10/2021).

Menurutnya, jalan tersebut awalnya dianggarkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp2 miliar. Karena kena refocusing Covid-19 akhirnya jalan penghubung antar desa tersebut hanya mendapatkan jatah anggaran sekitar Rp500 juta saja.

Siswanto menyampaikan, kondisi sekarang ini jalan yang belum teraspal tersebut sudah mulai dilakukan pemadatan. Kedepan setelah jalan tersebut merasakan aspal, rencananya juga bakal di cor.

"Grosok dengan pemadatan, Insyaallah bisa 2 tahun nanti kedepan kita cor dengan panjang 1.200 meter," ungkapnya.

Demi akses jalan tingkat kabupaten itu lebih layak, warga setempat sekitar awal tahun 2020 meminta awak media agar turut memberikan solusi untuk membantu menggalang bantuan dari berbagai penjuru. Kala itu, puluhan truk berisikan batu grosok bantuan dari para dermawan pun berdatangan.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Jalan Tak Teraspal Sejak Zaman Penjajahan

Jalan Tak Teraspal Sejak Zaman Penjajahan
Warga menuntut perbaikan akses jalan penghubung Desa Sembongin menuju Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang telah lama dibiarkan tak teraspal dan nyaris tanpa solusi. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Sebelumnya, mereka juga curhat jalan tersebut telah lama dibiarkan tak teraspal dan nyaris tanpa solusi sejak zaman kolonial Belanda. Padahal, banyak wakil rakyat di Blora yang berasal dari daerah itu. Masyarakat setempat menganggap DPRD maupun Pemkab hanya cuek dan seolah tutup mata.

"Baik pemkab maupun anggota DPRD sama saja. Yang ada janji-janji manis saja. Dianggap kita warga Mahbang dan warga Wijang tidak ada orang. Padahal kita juga bayar pajak," kata Budi Kustanto warga Desa Sembongin, kala itu.

Protes keras pun ditunjukkan warga setempat dengan menanam pohon pisang dan membentangkan karung dan spanduk bertuliskan, "Mana Pemerintah? Wakil Rakyat? 70 tahun tidak tersentuh aspal".

Budi mengatakan, wajar apabila banyak warga yang marah dan mengeluh, karena setiap kali turun hujan, banyak warga yang terpeleset saat berkendara. Selain itu, kata dia, roda perekonomian juga tersendat.

"Infrastruktur adalah salah satu cara meningkatkan perekonomian, maka kami minta jalan ini untuk dibangun dan jangan dibiarkan. Apa nggak kasihan sama kita-kita," ucap Budi menunjukkan kejengkelannya.

Sementara itu Kepala Desa Sembongin, Muntaha mengatakan, jalan tersebut masuk akses jalan kabupaten, sehingga bukan kewajiban desa untuk memperbaikinya.

Muntaha bilang, pihaknya sering mengusulkan ke musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) kecamatan Banjarejo maupun Musrenbang Kabupaten Blora. Namun apa mau dikata, pemerintah tidak pernah terketuk hatinya untuk mau memberi solusi.

"Terus terang saya sendiri sampai bosan, seringkali tak usulkan tapi tidak diperhatikan," katanya.

Sebatas diketahui, perbaikan jalan tersebut ditargetkan 45 hari selesai. Saat berita ini ditulis, belum diketahui adanya papan proyek supaya diketahui lebih jelasnya tentang volume pekerjaan, batas waktu pekerjaan, anggaran detailnya pekerjaan, maupun pihak yang mengerjakan proyek.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya