Cara Ajukan Vaksinasi Online Lewat PeduliLindungi

Kini, pengajuan vaksinasi COVID-19 dipermudah. Begini cara ajukan vaksinasi online lewat aplikasi PeduliLindungi.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Okt 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2021, 07:00 WIB
Vaksinasi Massal
Vaksinasi massal yang dilaksanaka Kodim 1402 Polman (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi juga diharapkan bisa membentuk kekebalan komunitas (herd immunity). Selain mendaftar manual, kini masyarakat bisa ajukan vaksinasi online melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kepemilikan sertifikat vaksin menjadi syarat utama agar masyarakat bisa menjalankan aktivitas di luar ruangan selama pandemi COVID-19.

Melansir dari laman covid19.go.id, Rabu (13/10/2021), data terakhir pada 10 Oktober 2021 mencatat vaksin dosis pertama sudah diberikan kepada 100.059.481 orang.

Sementara itu, vaksin dosis kedua sudah diberikan kepada 57.409.303 orang dan vaksin dosis ketiga kepada 1.015.463 orang.

Sebagai tambahan informasi, target sasaran vaksinasi nasional akan diberikan kepada 208.265.720 orang.

Kini, pengajuan vaksinasi COVID-19 pun dipermudah. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi atau website PeduliLindungi di tautan pedulilindungi.id.


Cara Pengajuan Vaksinasi Lewat PeduliLindungi

Deretan Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi selama PPKM
Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Berikut adalah cara untuk mengajukan vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi atau website PeduliLindungi. 

1. Masuk (login) ke akun PeduliLindungi. Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran menggunakan alamat e-mail atau nomor telepon.

2. Klik “Pendaftaran Vaksinasi”.

3. Isi identitas diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila menggunakan aplikasi, Anda akan diminta untuk melakukan validasi terlebih dahulu dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama Lengkap.

Sementara itu, apabila menggunakan website, Anda akan langsung diminta untuk melakukan pengisian formulir pengajuan dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nomor Ponsel, dan Alamat.

4. Klik tombol “Selanjutnya” untuk melakukan konfirmasi terkait identitas penerima vaksin.

5. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan dan pendaftaran pun sudah selesai dilakukan.

Reporter: Shania

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya