Melawan Saat Ditangkap, Pembunuh Driver Taksi Online di Medan Ditembak Mati Polisi

Polisi mengungkap pembunuh dan perampok driver taksi online, M Idris. Jasad pria 42 tahun ini dibuang di Jalan Speksi, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, tepanya di pinggir kanal pada Rabu, 1 Desember 2021.

oleh Reza Efendi diperbarui 03 Des 2021, 16:23 WIB
Diterbitkan 03 Des 2021, 16:23 WIB
Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, saat paparkan kasus pembunuhan driver taksi online

Liputan6.com, Medan Polisi mengungkap pembunuh dan perampok driver taksi online, M Idris. Jasad pria 42 tahun ini dibuang di Jalan Speksi, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, tepanya di pinggir kanal pada Rabu, 1 Desember 2021.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, pelaku berinsial IGL (43) warga Jalan Persamaan, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan perbuatannya.

"Saat ditangkap, pelaku melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Riko dalam paparan di Mapolrestabes Medan, Kamis, 2 Desember 2021.

Diterangkan Kapolrestabes, pembunuhan tersebut berawal dari IGL meminta temannya bernama Santos memesankan taksi online dari titik penjemputan di Jalan TB Simatupang. Tujuannya salah satu hotel di Jalan Cirebon, Medan.

Setelah diantar sesuai tujuan, IGL tidak membayar tarif yang telah disepakati. Terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, kemudian pelaku menganiaya korban dengan cara mencekiknya hingga tewas.

"Mengetahui korban sudah tak bernyawa, pelaku membuang jasad korban," ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Beli Sabu

Hendak Pesta Sabu di Hotel, Bakal Caleg DPRD Gorontalo Ditangkap
ilustrasi sabu-sabu, ilustrasi: Dwiangga Perwira

Diungkapkan Riko, usai membunuh, mobil milik korban dibawa pelaku dan diparkirkan di Jalan Pertanahan. Ditemani temannya bernama Syafrizal, keduanya menuju Jalan Jermal menggunakan sepeda motor untuk membeli dan menggunakan sabu.

Setelah selesai mengkonsumsi sabu, mereka kembali ke Jalan Pertanahan dan memanggil teman mereka bernama Rahmadsyah alias Gembul untuk menemani. Sebab, IGL takut mobil korban yang dibawanya kabur dicuri orang lain.

Saat mereka berjalan meninggalkan mobil korban, IGL menyuruh Rahmadsyah untuk mengambil mancis atau korek api yang tertinggal di dalam mobil. IGL pergi, dan mereka berjanji bertemu di Jalan HM Jhoni.

"Saat Rahmadsyah mengambil mancis langsung ditangkap, kemudian petugas bergerak menangkap IGL di kawasan Jalan HM Jhoni," terang Riko.

Merampas Senjata

Penembakan Senjata Api
Ilustrasi (iStockphoto)

Dijelaskan Riko, saat diajak untuk menunjukkan rumah temannya yang memesankan taksi online, IGL melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata petugas. Saat itu juga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku.

"Tersangka tewas saat dibawa menuju ke RS Bhayangkara Medan. IGL ini residivis kasus narkotika. Kita juga mengejar rekannya yang sempat membeli dan menggunakan sabu," ucapnya.

Istri korban, Afika, mengucapkan terima kasih atas kinerja dan kerja keras polisi mengungkap kasus pembunuhan suaminya. Mereka merupakan warga Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Medan

"Terima kasih saya sampaikan kepada kepolisian," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya