Liputan6.com, Garut - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menyampaikan permintaan maaf dan duka cita terhadap keluarga HS dan Sb, sejoli kasus tabrak lari yang terjadi Nagreg, dekat perbatasan Garut-Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
"Saya selaku pembina kekuatan TNI Angkatan Darat akan bertanggung jawab dan proses hukum terus berlanjut kepada oknum anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat," ujarnya saat mengunjungi rumah duka di Kampung Cijolang, Kecamatan Limbangan, Senin (27/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Sejak kasus tabrak lari Nagreg itu mencuat, lembaganya langsung mengintruksikan pemeriksaan terhadap seluruh oknum yang terlibat. Saat ini, proses hukum yang menjerat pelaku, ditangani langsung Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).
Selama proses penyelidikan berlangsung, pihaknya menghormati seluruh proses penyelesaian kasus di lingkungan militer, sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1997 peradilan militer.
"Oknum tersebut sudah ditahan di Pomdam Jaya, dialihkan dari satuan asalnya," kata dia.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Ancaman Pemecatan
Ihwal desakan pemecatan terhadap oknum yang terlibat dalam perkara tabrak lari tersebut, Dudung menyatakan pihaknya bakal segera menyesuaikan sesuai putusan yang akan dikeluarkan Mahkamah Militer.
"Apabila putusan pengadilan militer menyatakan disertai dengan pidana hukuman tambahan pemecatan, maka saya selaku kepala staf angkatan Darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasinya untuk dilakukan pemecatan," ujar dia.
Dalam penilaiannya, pemecatan mereka yang terlibat dinilai tepat, dan telah memalukan institusi militer terutama Angkatan Darat. "Apa yang dilakukan sudah di luar batas-batas kemanusiaan," ujar dia menegaskan.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Dudung berama istri serta pejabat tinggi Angkatan Darat lainnya, menyempatkan tabur bunga dan doa bersama di depan pusara makam almarhum HS, salah satu korban tabrak lari oknum TNI AD.
Sebelumnya, kasus tabrak lari sejoli itu menjadi viral setelah diketahui dilakukan tiga oknum anggota TNI AD. Mereka yakni Kolonel Kolonel Infanteri P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua DA dan Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Awalnya mereka terlibat kecelakaan lalu lintas di jalur Nagreg, Sb diketahui meninggal di lokasi kejadian akibat benturan keras di kepala, sementara HS, diketahui masih hidup sesaat kejadian itu berlangsung.
Namun, keduanya malah dibuang dan ditemukan di Sungai Serayu kawasan Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Advertisement