Liputan6.com, Gorontalo - Semenjak pemerintah tak lagi memberlakukan penyertaan hasil tes PCR atau Antigen sebagai syarat penerbangan, kini Bandara Djalaludin Gorontalo dipenuhi antrean penumpang.
Penghapusan aturan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) oleh Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kantor BLU UPBU Bandara Djalaludin Gorontalo.
Advertisement
Baca Juga
Dalam aturan tersebut, pelaku perjalanan wajib mematuhi Protokol Kesehatan dan wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dan mengisi eHac. Selain itu, pelaku perjalanan yang telah vaksin dosis kedua atau vaksin dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan tes PCR atau tes antigen.
Pantauan Liputan6.com, hampir setiap hari, Bandara Djalaludin Gorontalo dipenuhi warga yang ingin bepergian. Bahkan, mereka terlihat mengantre.
Mereka mengaku sangat senang dengan kebijakan baru pemerintah yang menghapuskan Tes PCR dan Tes Antigen sebagai syarat keberangkatan. Modal utama mereka adalah vaksinasi hingga dosis dua.
"Alhamdulillah, tidak ada lagi penerapan tes antigen. Kami kan sudah divaksin, malah sudah tiga kali," kata Winda, salah satu penumpang kepada Lipuatan6.com.
Simak juga video pilihan berikut:
Keterangan Polsek
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Bandara Djalaludin Gorontalo Ipda Ismet Ishak mengakui, jika kondisi ini telah berlangsung semenjak pemerintah mengeluarkan SE. Dalam edaran tersebut tidak memberlakukan tes antigen dan PCR.
"Semenjak tidak diberlakukan tes antigen, besoknya penumpang mulai membludak," Ipda Ismet.
Namun, kata dia, pihak bandara termasuk aparat kepolisian terus melakukan pemantauan dan mengawasi dengan ketat para penumpang. Terutama dan hal penegakan protokol kesehatan.
"Meski begitu, kami tetap sigap soal protokol kesehatan. Terutama pemeriksaan dengan teliti soal apakah mereka benar-benar sudah divaksin dua kali atau tidak," ia menandaskan.
Advertisement